BANYUWANGIJATIM

Jelang HANI 2026, Michael Edy Hariyanto: Selamatkan Masa Depan Banyuwangi dari Bahaya Narkoba

Pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH. (Foto: dok. Dj)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di Kabupaten Banyuwangi, urgensi ini disuarakan lantang oleh Pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH.

Michael mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang mampu menghancurkan fondasi masa depan generasi muda.

Narkoba memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap penggunanya. Efek ketergantungan dan kerusakan zat kimia di dalamnya menyerang organ paling vital manusia.

“Orang yang sudah terkena dan terjerat narkoba, bisa dikatakan hidup ya tidak, matipun ya tidak, karena saraf otaknya sudah rusak,” ujar Michael.

Sinergi Menuju Banyuwangi BERSINAR

Menghadapi ancaman ini, kerja keras satu lembaga saja tidak akan cukup. Diperlukan tindakan preventif dan represif yang terintegrasi. Sebagai langkah nyata, Pimpinan DPRD Banyuwangi berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Tujuannya jelas ungkap Michael, mempersempit ruang gerak para pengedar dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba).

Selain penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga diimbau untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dalam memantau lingkungan sekitar menjadi kunci deteksi dini peredaran barang haram ini.

Disampaikan kepada bidiknasional.com, Kamis (25/6/2026), Michael Edy Hariyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut memetakan dua jalur penanganan yang humanis namun tetap tegas dalam memerangi narkoba.

“Pengguna narkoba pada hakikatnya adalah korban yang membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, langkah terbaik adalah melaporkannya ke instansi atau stakeholder terkait untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Dengan penanganan yang tepat, mereka diharapkan bisa sembuh total dan kembali diterima di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, berbeda dengan pengguna, pihak-pihak yang menjadi dalang, pengedar, atau bandar narkoba harus ditindak tanpa ampun. “Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi aktivitas ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar para pelaku mendapat sanksi pidana yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Melalui momentum HANI 2026 ini, Michael mengajak seluruh elemen masyarakat Banyuwangi merapatkan barisan.

“Menjauhkan diri dari narkoba dan berani melapor adalah langkah awal menyelamatkan anak-cucu kita dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram,” pungkasnya. (Dj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button