DPRD MURUNG RAYA

DPRD : Gotong Royong Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Murung Raya

Sekretaris Komisi II DPRD Mura, H. Barlin, SE. (efn)

PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menegaskan bahwa semangat gotong royong merupakan fondasi utama dalam mempercepat pembangunan daerah. Minggu, 19/07/2026.

Menurutnya, kemajuan Kabupaten Murung Raya hanya dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Gotong royong adalah salah satu kunci percepatan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mengejar berbagai target pembangunan sekaligus mengurangi ketertinggalan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik,” ujar H. Barlin.

Ia menilai tantangan pembangunan yang dihadapi Murung Raya tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi Menjadi Kekuatan Pembangunan

H. Barlin menekankan pentingnya membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pemerintah daerah berperan menyusun kebijakan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara masyarakat menjadi pelaksana sekaligus pengawas terhadap jalannya pembangunan di lapangan.

“Semua pihak harus mengambil bagian dan berperan sebagai subjek pembangunan. Ketika pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, maka hasil pembangunan akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat dan perekonomian, H. Barlin memastikan pihaknya akan terus mendorong lahirnya program-program yang berbasis partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas.

Tiga Pilar Percepatan Pembangunan

Untuk memperkuat budaya gotong royong dalam pembangunan daerah, H. Barlin mengemukakan tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu:

Kebersamaan dalam Perencanaan, dengan melibatkan masyarakat sejak tahap penyusunan program agar pembangunan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Keterbukaan dan Transparansi, melalui penyampaian informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara terbuka sehingga dapat diawasi oleh masyarakat. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button