DPRD MURUNG RAYA

Rumiadi: Tritura Jadi Kompas Kebijakan, Aspirasi Desa Harus Masuk Perencanaan Pembangunan

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, SE., SH., MH. (efn)

PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjadikan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya) sebagai salah satu acuan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat, Sabtu, 18/07/2026.

Penegasan tersebut disampaikan Rumiadi saat melaksanakan rangkaian kegiatan reses di sejumlah desa dan kecamatan. Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi mengemuka, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesempatan kerja, hingga tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Rumiadi, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan.

“Tritura bukan sekadar kumpulan tuntutan. Ini merupakan cerminan harapan masyarakat di akar rumput. DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar, menghimpun, serta memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, hasil reses menunjukkan tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia beserta perluasan kesempatan kerja, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pada sektor infrastruktur, masyarakat mengharapkan percepatan pembangunan jalan, jembatan, jaringan listrik, serta akses telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah terpencil agar kesenjangan antarwilayah dapat terus dikurangi.

Di bidang sumber daya manusia, warga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, serta membuka peluang kerja yang lebih luas dengan mengutamakan putra-putri daerah sesuai kompetensi yang dimiliki.

Sementara itu, dalam aspek tata kelola pemerintahan, masyarakat menginginkan pengelolaan anggaran daerah dan pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, serta mudah diakses dan diawasi oleh masyarakat.

Rumiadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses tidak akan berhenti sebagai catatan kegiatan, melainkan akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

“DPRD akan mengawal setiap aspirasi masyarakat melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait agar dapat menjadi bagian dari program prioritas sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan dengan menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demokrasi yang sehat dibangun melalui dialog yang konstruktif. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat merupakan energi positif untuk menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi kemajuan Murung Raya,” tutup Rumiadi.

Melalui komitmen tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah demi mewujudkan Murung Raya yang maju, adil, dan sejahtera. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button