Dewan Mura : Tiga Tahapan Strategis Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Infrastruktur

Sekretaris Komisi II DPRD Mura, H. Barlin, SE. (efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Murung Raya harus dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan pagu anggaran yang tersedia, Senin, 20/07/2026.
Menurutnya, penerapan tahapan pembangunan yang tepat menjadi kunci agar setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan H. Barlin saat ditemui di kediamannya, Minggu Sebagai Anggota legislatif yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, ia menilai tata kelola yang profesional sangat diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Pembangunan yang dilakukan secara bertahap sangat bergantung pada pagu anggaran. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan disiplin dan perencanaan yang matang agar hasilnya tepat sasaran, efisien, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar H. Barlin.
Menurutnya, terdapat tiga tahapan strategis yang harus menjadi acuan dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur. Tahap pertama adalah perencanaan, yakni proses mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menentukan skala prioritas pembangunan, serta menyelaraskan program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya.
Tahap kedua adalah desain dan penentuan lokasi. Tahapan ini mencakup survei teknis, studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, hingga penetapan lokasi pembangunan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan proyek sesuai dengan tata ruang wilayah, menghindari tumpang tindih program, serta tetap memperhatikan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Selanjutnya, tahap ketiga adalah pelaksanaan fisik. Pada fase ini, proses konstruksi harus diawasi secara ketat oleh DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.
Barlin menambahkan bahwa besaran pagu anggaran yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kecepatan realisasi pembangunan.
“Apabila perencanaan sudah matang, desain telah disiapkan dengan baik, dan pagu anggaran tersedia, maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan optimal. Namun apabila salah satu unsur tersebut belum siap, maka pelaksanaan proyek berpotensi mengalami penundaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen mengawal setiap alokasi anggaran secara transparan dan akuntabel, mulai dari proses pembahasan anggaran, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga evaluasi pelaksanaan pada akhir tahun anggaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Murung Raya.
“Dengan tata kelola yang baik serta tahapan pembangunan yang jelas, kami optimistis pembangunan infrastruktur di Murung Raya akan semakin berkualitas, mampu membuka akses bagi masyarakat, mengurangi ketimpangan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkas Barlin. (Efn)



