M.Suhri Kembali Pimpin F-Wamipro Periode 2026-2031

PROBOLINGGO, BIDIKNASIONAL.com – M.Suhri kembali dipercaya memimpin organisasi F-Wamipro (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) periode 2026-2031, setelah terpilih secara aklamasi, Sabtu (25/07/2026).
Acara dihadiri Kadis Kominfo Kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP, M.M, Kadis kominfo Kab. Probolinggo Hundan Syarifuddin, S.Sos, MSI, Kasi humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Sekcam Kec. Mayangan, beserta seluruh anggota dan pengurus F-Wamipro.
Dalam sambutannya ketua F-Wamipro terpilih M. Suhri menyampaikan terimakasihnya atas kepercayaan yang kembali diberikan seluruh anggota dan pengurus F-Wamipro.
Suhri juga menjelaskan, bahwa meskipun peringatan hari pers nasional tahun ini terlambat setelah tanggal 9 Februari 2026 hal tersebut tidak mengurangi makna peringatan sebagai momentum memperkuat profesional insan pers, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
“Kami sebagai jurnalis professional akan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat”, jelasnya.
Kongres yang diawali dengan pembukaan pendaftaran calon ketua oleh panitia Mamad Abdullah, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada anggota/pengurus yang mendaftarkan diri sebagai calon atas dasar kesepakatan seluruh peserta ketua panitia akhirnya mengetuk palu. Selanjutnya menetapkan M. Suhri sebagai ketua F-Wamipro secara aklamasi untuk ketiga kalinya.
Acara tersebut yang bekerja sama dengan Baznas kota Probolinggo. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan puluhan kaum duafa, yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan, kepolisian dan organisasi wartawan cetak dan online, yang menyaksikan acara tersebut.

Kepala Diskominfo kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP, M.M, juga mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali M. Suhri sebagai ketua F. Wamipro yang ketiga kalinya, ia juga mengingatkan pentingnya peran wartawan dalam mengahadapi maraknya misinformasi, serta menyebarkan hoaks diera digital.
“Selain itu jurnalis diminta semakin memahami etika jurnalistik dan mana yang bisa dipublikasikan/dan ada mana yang tidak bisa dipublikasikan artinya perlindungan data pribadi, serta ketentuan dalam undang-undang pers”, terangnya.
Sementara, Kepala Diskominfo Kab. Probolinggo Hundan Syarifuddin, S.Sos, MSI menambahkan, F-Wamipro terus menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan bisa menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik. (SON)



