JATIMMALANG

Ratusan Warga Jatimulyo Malang Ikuti Sosialisasi JKN-KIS dalam Agenda Reses DPR RI

Hernina Agustin Arifin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang (kanan) dan dr. Gamal Anggota DPR RI Dapil Malang Raya (tengah) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS di Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang, Jumat (31/7/2026). (Foto: istimewa)

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Ratusan warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Jumat (31/7).

Kegiatan yang digelar dalam rangka reses ini dihadiri oleh kader Posyandu, kader PKK, serta masyarakat setempat warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.

Lurah Jatimulyo, Hery Cahyono dalam sambutannya menekankan pentingnya kepesertaan JKN sebagai perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, program ini tidak hanya membantu pembiayaan saat sakit, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pencegahan penyakit dan deteksi dini masalah kesehatan.

“Masyarakat perlu memahami JKN secara utuh, mulai dari manfaat, hak, kewajiban hingga prosedur layanan yang berlaku,” ujar Lurah Jatimulyo.

Acara tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Dapil Malang Raya dr. Gamal, serta Hernina Agustin Arifin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Sementara itu, materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang PMK BPJS Kesehatan Malang.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa JKN merupakan program pemerintah berbasis asuransi sosial yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan merata, berkualitas, dan terjangkau.

Dalam pertemuan ini BPJS Kesehatan menjabarkan jenis kepesertaan mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah hingga segmen non-PBI mandiri maupun pekerja.

Selain pengobatan (kuratif dan rehabilitatif), manfaat JKN juga mencakup layanan promotif dan preventif.

Terkait alur pelayanan, masyarakat diingatkan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit berdasarkan indikasi medis.

Dalam sesi interaktif tersebut, petugas turut menyosialisasikan sejumlah inovasi digital, antara lain aplikasi Mobile JKN yakni aplikasi untuk mempermudah akses layanan digital dan administrasi.

Selain itu juga dibeberkan makna BPJS SATU adalah Layanan informasi dan pengaduan langsung di rumah sakit serta Program REHAB 3.0, fasilitas pembayaran tunggakan iuran secara bertahap bagi peserta.

Di akhir acara, disampaikan bahwa Kota Malang saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian kepesertaan JKN mencakup lebih dari 95 persen total penduduk.

Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan program JKN secara optimal dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button