
Mohammad As’ari (61) warga Karanganyar, Ambulu, Kab Jember (ist)
JEMBER, BIDIKNASIONAL.com – Bagi Mohammad As’ari (61), seorang wiraswasta asal Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan keputusan yang tepat. Ia mengaku merasakan berbagai manfaat program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut, terutama ketenangan karena tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan.
“Saya pernah mengalami patah tulang rusuk akibat terjatuh hingga harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit. Berkat Program JKN, seluruh biaya pengobatan saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pengalaman tersebut membuat saya semakin merasakan manfaat menjadi peserta JKN,” cerita As’ari, Kamis (30/07)
As’ari mengatakan bahwa dirinya segera mendapat penanganan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan. Ia mengaku tetap sadar selama proses evakuasi dan merasa pelayanan yang diterimanya berlangsung cepat. Selain itu, proses administrasi juga dinilai mudah sehingga ia dapat segera memperoleh tindakan medis yang dibutuhkan.
“Saat tiba di rumah sakit, saya langsung ditangani tanpa harus mengurus administrasi terlebih dahulu. Setelah kondisi saya stabil, petugas meminta data kepesertaan BPJS Kesehatan. Usai menjalani pemeriksaan di UGD, saya dirujuk ke dokter ortopedi yang kemudian menyarankan agar saya segera menjalani operasi,” terangnya.
Setelah dirawat di rumah sakit, As’ari menjalani operasi sesuai anjuran dokter. Ia mengaku seluruh proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala. Selama menjalani perawatan hingga operasi, ia tidak mengeluarkan biaya karena seluruhnya ditanggung oleh Program JKN. Hal itu, menurutnya, sangat meringankan beban mengingat biaya operasi umumnya cukup besar.
“Saya selalu mengandalkan BPJS Kesehatan setiap kali membutuhkan layanan kesehatan. Saya sangat terbantu, terutama saat harus menjalani operasi yang biayanya tentu tidak sedikit jika harus ditanggung sendiri. Berkat Program JKN, saya bisa menjalani pengobatan dengan tenang tanpa khawatir memikirkan biaya, asalkan kepesertaan tetap aktif,” tutur As’ari.
As’ari mengaku memahami bahwa pemberian surat kontrol tidak dilakukan secara otomatis, melainkan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dokter dan kondisi pasien. Menurutnya, mekanisme tersebut justru membuat pelayanan lebih tertib dan memastikan setiap pasien memperoleh tindak lanjut pengobatan sesuai kebutuhan medisnya.
“Saya selalu berusaha datang sesuai jadwal yang diberikan dokter. Dengan mengikuti jadwal kontrol, pelayanan menjadi lebih teratur dan dokter bisa memantau perkembangan kondisi saya sehingga pengobatan dapat berjalan sesuai rencana,” imbunya.
Berbekal pengalamannya, As’ari mengimbau masyarakat agar tidak lalai menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ia menilai kepesertaan yang aktif memberikan ketenangan karena peserta dapat memperoleh layanan kesehatan sewaktu-waktu diperlukan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.
“Jangan lupa memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan layanan kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, kita bisa lebih tenang karena jaminan pelayanan kesehatan sudah tersedia saat dibutuhkan,” tutup As’ari. (*/red)



