JATIMMADIUN

BPJS SATU Siap Membantu, Wujudkan Pelayanan JKN Lebih Dekat

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Berobat di rumah sakit menjadi bagian dari perjalanan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Di setiap tahapan tersebut, kebutuhan akan informasi yang jelas dan pendampingan menjadi hal penting agar peserta dapat menjalani proses pelayanan dengan nyaman.

Petugas BPJS SATU bertugas di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan dapat membantu peserta dalam memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait pelayanan. Kehadiran petugas BPJS SATU merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi, membantu peserta menyampaikan pengaduan, serta mendukung penyelesaian kendala pelayanan yang dialami peserta JKN di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa keberadaan petugas BPJS SATU di rumah sakit diharapkan dapat membuat peserta merasa lebih mudah ketika membutuhkan informasi maupun bantuan selama mendapatkan pelayanan.

“Peserta tidak perlu ragu untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan JKN. Petugas BPJS SATU hadir untuk membantu memberikan informasi dan mengarahkan peserta sesuai dengan kebutuhan,” jelas Ita.

Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, terdapat 7 petugas BPJS SATU! yang menjalankan tugas pendampingan di berbagai wilayah, meliputi Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi. Para petugas tersebut memiliki cakupan rumah sakit masing-masing sehingga peserta dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan ketika membutuhkan informasi terkait pelayanan JKN.

“Petugas BPJS SATU dapat dihubungi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Sementara di luar jam layanan tersebut, peserta tetap dapat memperoleh informasi dan pengaduan melalui Care Center 165 yang siap melayani selama 24 jam,” tambah Ita.

Ita juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan pengaduan resmi yang telah disediakan, agar setiap kendala pelayanan dapat segera ditindaklanjuti dan memperoleh penanganan yang tepat. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak langsung menyampaikan keluhan melalui media sosial, melainkan terlebih dahulu menghubungi petugas yang tersedia agar permasalahan dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan lebih cepat serta sesuai prosedur.

Gunawan, salah satu peserta JKN, mengaku terbantu dengan keberadaan petugas BPJS SATU di rumah sakit saat menemani sang anak menjalani proses persalinan. Menurutnya, kehadiran petugas BPJS SATU membuat peserta lebih mudah mendapatkan informasi ketika membutuhkan bantuan ataupun informasi.

“Sempat ada hal yang ingin ditanyakan saat mengurus administrasi, tapi dengan adanya petugas BPJS SATU kami jadi tahu harus mencari informasi kepada siapa. Tentunya juga sangat mudah dikenali karena petugas itu memakai identitas khusus yaitu rompi yang jelas bertuliskan BPJS SATU. Terima kasih sudah selalu siap membantu dan menjelaskan dengan sabar,” ungkapnya.(bp/tk/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button