
KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka meningkatakan pemahaman dan pemberian informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta, BPJS Kesehatan Cabang Kediri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Badan Peradilan wilayah kerja Kantor Cabang Kediri, salah satunya Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Muslich, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam menyebarkan informasi perihal program JKN kepada Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
“Kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan dedikasinya dalam menyebarkan informasi perihal program JKN ini. Terlebih dalam lingkungan ASN yang mana kami sebagai peserta juga memanfaatkan dan terdaftar dalam program ini”, ujar Muslich S.Ag., M.H. di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (8/9).
Menurutnya, kegiatan yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri selaku salah satu pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam menjalin hubungan dan kolaborasi dalam menjalankan program JKN.
“Harapan kami untuk BPJS Kesehatan kedepannya selalu terjalin kolaborasi yang baik seperti ini. Kami selaku pemangku kepentingan merasa senang jika dilibatkan dalam berbagai acara yang diadakan dari BPJS Kesehatan. Terlebih kegiatan yang kami mengundang seperti ini, membuat pihak Pengadilan Agama senang karena BPJS Kesehatan merespon kami”, tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk menyebarkan informasi program JKN kepada khalayak luas. Menurutnya keberhasilan kegiatan sosialisasi program JKN bergantung pada konsistensi BPJS Kesehatan dalam melakukan penyebaran informasi, serta literasi peserta dalam program ini.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan peserta lebih mengerti akan program JKN. Saya juga berharap seluruh peserta terutama lapisan dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri lebih mengerti perihal hak, kewajiban, dan kanal layanan yang ada di BPJS Kesehatan”, jelas Tutus.
Kegiatan kali ini selain memaparkan tentang hak dan kewajiban peserta JKN, sosialisasi ini di sisi lain juga menekankan fitur-fitur yang ada di kanal layanan non tatap muka seperti Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di 08118165165.
“Jadi bapak atau ibu peserta sosialisasi kami ini ada kanal layanan non tatap muka seperti Pandawa dan Mobile JKN. Misal bapak atau ibu perlu menambah atau mengurangi anggota keluarga itu bisa melalui kanal layanan kami Pandawa, jadi tidak perlu ke kantor antre”, jelas Tutus.
Salah satu peserta sosialisasi JKN, Siti (41) mengaku senang akan kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini memberikan penjelasan bagi peserta JKN mulai dari hak hingga kanal layanan yang ada. Siti merasa setelah kegiatan ini berjalan dia menjadi lebih mengerti akan program JKN ini. Dimana awalnya cuek akan program ini menjadi tertarik setelah terselenggaranya program ini.
“Saya senang diadakannya sosialisasi dari BPJS Kesehatan seperti ini. Saya pribadi jadi lebih mengeri akan program JKN dan paham akan hak serta kewajiban sebagai peserta. Di sisi lain saya menjadi lebih memberikan perhatian untuk program ini karena termasuk sebagai peserta JKN”, tutup Siti. (*/red)



