JATIMMALANG

Komisi III DPR Apresiasi Satreskrim Polres Malang Selesaikan 950 Perkara

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi (ist)

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi kinerja Polres Malang, khususnya Satreskrim, dalam menangani perkara kriminalitas. Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, ia menyoroti tingginya beban perkara yang harus ditangani jajaran kepolisian.

Habib Aboe menyebut Satreskrim Polres Malang telah menyelesaikan sekitar 950 perkara kriminalitas sepanjang tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menjadi catatan penting di tengah keterbatasan jumlah penyidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.

“Saya melihat loading perkara di Jatim ini sangat tinggi. Satreskrim Polres Malang saja di tahun ini menyelesaikan 950 perkara kriminalitas,” kata Habib Aboe saat kunjungan kerja bersama rombongan Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).

Dia juga menyoroti kebutuhan penguatan kapasitas penyidik, terutama yang memiliki pemahaman terhadap hukum progresif. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam menghadapi tingginya jumlah perkara.

“Di sisi lain, jumlah penyidik yang bersertifikasi paham hukum progresif masih terbatas,” ujarnya.

Habib Aboe kemudian melihat pengalaman Polres Malang dalam mengelola perkara dapat menjadi bahan pembelajaran bagi polres lain, khususnya wilayah yang memiliki karakter geografis luas dengan keterbatasan personel.

“Selain itu, belajar dari Polres Malang, bagaimana strategi sistem manajemen perkara ini ke polres rural lainnya yang secara geografis luas namun memiliki keterbatasan jumlah personel resepsi,” tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan perkara menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan di tengah tingginya beban kerja dan keterbatasan sumber daya manusia.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur untuk melihat pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran kepolisian di wilayah tersebut. Komisi III DPR RI sendiri memiliki ruang lingkup tugas di bidang penegakan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan pihaknya terus membenahi pengelolaan perkara untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Ia memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Kami akan terus memperkuat profesionalitas penyidik, meningkatkan manajemen penanganan perkara, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan dan berkeadilan kepada masyarakat,” kata Rulian.

Ia menegaskan Polres Malang akan terus mengevaluasi penanganan perkara agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara optimal.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan prinsip keadilan dalam setiap proses penegakan hukum,” pungkasnya. (u-smsresma/Supra.99)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button