JATIMJOMBANG

Rapat Paripurna DPRD Jombang Agenda Jawaban Bupati

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Jombang melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 melalui rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jombang Warsubi atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (28/10/2026).

Pada forum ini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif. Berbagai catatan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sebelum rancangan anggaran memasuki tahap pemandangan akhir fraksi dan penetapan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, jawaban bupati merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan RAPBD 2027. Setelah agenda tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan menuju penyampaian pemandangan akhir fraksi.

“Bupati tadi sudah menyampaikan jawaban terkait pemandangan umum fraksi. Agenda berikutnya pemandangan akhir fraksi dan akan ditetapkan menjadi perda,” ujar Ketua DPRD Jombang.

Selanjutnya di dalam rangkaian pembahasan ini menempatkan DPRD sebagai salah satu unsur penting dalam mengawal penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Pada masukan fraksi menjadi sarana bagi legislatif untuk meminta penjelasan pemerintah sekaligus menelaah arah pendapatan dan belanja yang direncanakan untuk tahun depan.

Di dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi terhadap pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Bupati Jombang menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif diperlukan untuk menyempurnakan rancangan anggaran agar lebih terukur dan dapat dipertanggungjawab kan.

“Pembahasan Rancangan APBD yang berlangsung antara pemerintah dan DPRD merupakan proses demokrasi yang konstruktif untuk menghasilkan APBD yang lebih kuat dan akuntabel,” kata Warsubi.

Dari sejumlah persoalan turut menjadi perhatian dalam jawaban bupati, antara lain proyeksi pendapatan transfer, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta efektivitas belanja pemerintah daerah.

Ketika mengenai proyeksi penurunan pendapatan transfer pada 2027, Warsubi menjelaskan bahwa rancangan APBD masih memperhitungkan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana desa.

Bahkan pada komponen transfer lainnya akan dimasukkan setelah pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menetapkan alokasinya.

Selain itu disisi belanja, Pemerintah Kabupaten Jombang berencana melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Maka efisiensi akan diarahkan pada kegiatan yang dinilai kurang mendesak, sedangkan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas.

Bagi DPRD Jombang, tahapan pembahasan RAPBD menjadi ruang untuk memastikan rencana pendapatan dan belanja pemerintah memiliki arah yang jelas.

Pada pembahasan tersebut juga penting untuk menelaah kesesuaian antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan publik.

Jawaban Bupati disampaikan, proses pembahasan akan berlanjut pada pemandangan akhir fraksi-fraksi. Tahap berikutnya menjadi bagian dari rangkaian menuju penetapan RAPBD 2027 sebagai peraturan daerah. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button