
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Beberapa pekan lalu Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Pemkab Kabupaten Jombang
Dalam kegiatan tersebut telah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian status dan hubungan kerja bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan ruang pengabdian yang lebih baik bagi tenaga yang telah berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses tersebut. Ia mengatakan, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jombang.
Inti dari perjanjian kerja PPPK adalah ikatan hukum tertulis antara warga Negara Indonesia yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah. (tok)


