
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh jua, kalimat tersebut disematkan pada dua maling motor berjimat yang berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atau Kp3.
Maling tersebut adalah MFR (22 tahun), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya, dan ZGAS (24 tahun), warga Jalan Randu Agung Surabaya. Keduanya telah disebut-sebut selalu lolos setiap kali beraksi karena tervalidasi pada sebuah kalung jimat.
Dikatakan Ajun Komisaris Polisi Margono, kejahatan terduga pelaku Curanmor tersebut, terungkap setelah beraksi di halaman Masjid kawasan Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya, pada Minggu (27/09/2026), yang dikuatkan dengan hasil bukti rekaman CCTV tersebar viral di media sosial.
“Penangkapannya berada di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik Jawa Timur, oleh Tim Jatanras yang melakukan penguntitan saat komplotan ini, mencari sasaran,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (03/11/2026).
Lanjut AKP Margono, mereka selalu bertiga saat melakukan aksi kejahatan Curanmor, namun seorang rekannya yang menunggu diatas sepeda motor, kemungkinan perannya sebagai pemantau lokasi berhasil kabur.
“Hasil penangkapannya, berhasil diamankan sebuah kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu motor Honda, serta pisau dan pistol dompis yang digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksinya diketahui,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pengakuannya, bahwa komplotan curanmor ini merupakan lintas kota dan sudah melancarkan aksinya puluhan kali. Masing-masing di 10 TKP berbeda di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial AU.
“Sebagai acuan untuk lolos saat mencuri, salah satu maling motor ini, mempercayai dengan adanya kalung monel yang selalu dipakainya sebagai jimat atau pelindung diri. Namun, itu tahayul,” tandas AKP Margono.
“Untuk seorang rekan kedua terduga pelaku curanmor maupun penadahnya, yang identitasnya sudah diketahui, tetap masih dilakukan pengejaran. Bahkan kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.
Pewarta – Abd. Rosi


