Ketua DPC Peradi Banyuwangi Apresiasi Kapolri Larang Anggota Gunakan Vape

Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, SH. MH. (Foto: Dj)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Program kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait larangan anggota Polri menggunakan rokok jenis Vape diapresiasi oleh Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Eko Sutrisno, SH, MH.
“Terimakasih, ya, larangannya sementara untuk anggota Polri, karena yang dilarang anggota Polri, ya, kita sendiri masih belum bisa berpendapat lebih jauh, karena larangan itu ada dugaan mengandung zat akdiktif narkotika, tetapi kalau itu memang mengandung zat akdiktif narkoba, tentunya harus disampaikan kepada publik, zat apa yang terkandung di rokok jenis Vape” jelasnya. Rabu (4/11/2026).
Dikatakan, “Jangan sampai nanti bisa menimbulkan masyarakat bingung, jadi apakah merk tertentu atau semua merk, ini harus jelas, dan Vape juga terdiri dari berbagai macam merk produknya, dan yang dilarang mengandung zat akditif yang mana.?”, ungkapnya.
Sementara itu kata dia, hal ini harus disampaikan kepada publik, dan ketika larangan ini hanya khusus untuk anggota Polri. “Jadi masyarakat sipil itu tidak dilarang, kalau memang itu berbahaya, dan berlaku juga untuk semua warga, masyarakat luas,” terangnya.
“Selain itu, institusi (BNN) Badan Narkotika Nasional dibentuk untuk pemberantasan narkoba dan pencegahannya, kewajiban BNN untuk melakukan pemberantasan narkotika sudah kewajiban utama, tetapi dengan harapan BNN bisa berhasil tentunya bekerjasama dengan (Polri) Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Staikholder/Instansi terkait, dengan harapan Kabuparen Banyuwangi bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya. (Dj)



