Pempov Kaltara Usulkan Dana Rp 65 Miliar Ke Pusat Untuk Pembelian Alkes
TANJUNG SELOR, KALTARA, BN – Pening-katan pelayanan kesehatan di Daerah Ter-tinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK) terus mendapatkan perhatian khu-sus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satunya dengan membangun Rumah Sakit (RS) Pratama di beberapa daerah per-batasan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie me-ngatakan, sedikitnya ada 4 RS Pratama di-bangun di Kaltara. Yaitu, RS Pratama Krayan, RS Pratama Sebuku, RS Pratama Sebatik dan RS Long Ampung.
“Pembangunan RS Pratama ini atas duku-ngan penuh pemerintah pusat. Kita dari Pemprov memfasilitasi, mulai dari pengu-sulan hingga pelaksanaannya. Dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan ke-sehatan untuk masyarakat di perbatasan,” kata Irianto Lambrie.
Dengan adanya RS Pratama, kata Gubernur, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Utamanya war-ga di wilayah pedalaman dan perbatasan.
“Jauhnya sarana pelayanan kesehatan, ditambah dengan sulitnya akses trans-portasi membuat masyarakat di wilayah perbatasan sangat sulit mendapatkan pela-yanan kesehatan. Atas pertimbangan itu, dibangun lah RS Pratama ini,” ujarnya.
Diakuinya, sejak selesai dibangun, RS Pra-tama belum sepenuhnya bisa dimanfatkan. Karena tinggal alat kesehatan yang sejauh ini belum dilengkapi. Untuk itu, Pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, pada 2019 akan mengusulkan untuk pe-ngadaan alat kesehatan (Alkes)-nya.
“Usulan disampaikan ke pusat melalui ke-menterian terkait. Di antaranya, kepada Ke-menterian Kesehatan (Kemenkes), Kemen-terian Dalam Negeri (Kemedagri), Kemen-terian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pe-rencanaan Pembangunan Nasional (Bap-penas). Dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 65 miliar,” ujarnya.
Sesuai laporan dari Dinkes Kaltara, usulan tersebut untuk memenuhi fasilitas di 3 RS pratama. Yaitu RS Pratama Krayan, Sebuku dan Long Ampung. Sedang RS pratama ya-ng berada di Sebatik sudah memiliki alkes tinggal menunggu peresmiannya saja.
Gubernur mengatakan, pemenuhan alkes ru-mah sakit menyesuaikan dengan standar pelayanannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 56 Tahun 2014. Disebutkan, ada 17 item alkes yang Pemprov Kaltara usulkan tahun ini.
“Kita masukkan usulan Alkes tahun ini, agar bisa direalisasikan pada anggaran 2019,” ujar-nya.
Untuk mem-follow up usulan tersebut, Gu-bernur meminta kepada dinas terkaitnya untuk terus melakukan komunikasi dengan pusat. Dengan harapan, agar rencana usulan alkes ini mendapatkan persetujuan dari ke-menterian terkait.
“Kita usulkan alkes ini karena memang dua RS pratama yang ada di Krayan dan Sebuku sampai sekarang belum bisa beroperasi, ka-rena tidak memiliki alkes-nya. Padahal kita tahu, bahwa kedua RS pratama ini meru-pakan pusat rujukan untuk Puskesmas di sekitar,” lanjut Irianto.
RS Pratama Krayan misalnya. RS ini meru-pakan pusat rujukan puskesmas yang bera-da di daerah Krayan. Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu harus ke Tarakan atau Nunukan.
Sedangkan untuk RS Pratama Sebuku, ru-mah sakit tersebut bisa mengakomodir wilayah Mansalong, Sembakung dan seki-tarnya. Sehingga tidak perlu lagi harus ke Malinau.
Gubernur sangat mengharapkan, usulan ini bisa terakomodir oleh pusat. Sehingga ru-mah sakit itu bisa melayani masyarakat.
“Jika cepat beroperasi, masyarakat yang be-rada di daerah perbatasan tidak perlu lagi jauh-jauh dari rumah sakit. Sehingga lebih hemat biaya,” papar Irianto.
Sebagai informasi, RS Pratama Long Am-pung dibangun pada 2013 melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 30 miliar.
Sedangkan untuk RS pratama Sebatik meng-gunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp 24, 6 milar melalui Penugasan langsung dari Kemenkes RI. (MDH)