JATIMSIDOARJO

Pemasangan Tiang Internet MNC Play di Desa Sukorejo Dipersoalkan Warga 

Foto tiang proveder internet MNC Play saat dipasang di wilayah desa Sukorejo,  Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo (Foto: yah)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com –  Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo, resah karena adanya pemasangan tiang internet yang diduga tanpa izin di daerah mereka. Tiang yang tiba-tiba berdiri begitu saja tanpa di ketahui izinnya membuat warga jadi geram.

Adi salah satu warga desa Sukorejo yang bertempat tinggal di RW 4 juga dibuat heran adanya pemasangan tiang internet yang diduga dari MNC play, tanpa koordinasi dengan warga tiba-tiba tiang sudah berdiri di daerah mereka.

“Kami warga di sini heran tanpa koordinasi, tanpa izin  tiba-tiba ada pemasangan tiang internet padahal belum ada sosialisasi dengan kami sebagai warga ” tandas Adi. 

Warga lainnya ketika ditanya bn.com juga menolak pemasangan tiang internet di depan rumah dan di gang-gang mereka,  lantaran keberadaan tiang-tiang provider tersebut sangat mengganggu lingkungan dan bikin semrawut. ” kami menolak karena gang-gang sudah sempit jadi sangat mengganggu lingkungan,” tutur warga  di Rw 3 yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut warga RW 3 itu, saat pemasangan kabel malah ada warga kontrak yang diperintah Pak ketua RT untuk mengarahkan petugas MNC play memasang kabel sebelah timur dahulu, “saya dengar dengan jelas saat itu warga kontrak bilang atas perintah pak ketua RT.”  tuturnya.

Menurutnya, seharusnya sebelum melakukan pemasangan terlebih dahulu pihak perusahaan meminta izin warga agar tiang yang di pasang tidak sembarangan dan mempersempit jalan bukan hanya izin ke RT/RW saja karena yang merasakan dampaknya semua warga.

Warga menduga pihak MNC  play sudah dapat izin dari pihak RT/RW saja, tanpa melibatkan warga yang terdampak. Hal itu diketahui adanya lembar persetujuan yang dibuat oleh RT dan RW setempat. Sementara itu saat pemasangan tiang warga mengira itu adalah tiang listrik dari PLN jadi mereka tak menghiraukan, akan tetapi saat pemasangan kabel ternyata dari MNC Play, warga menolak.

Sementara Sekretaris Desa Sukorejo saat dikonfirmasi mengatakan,  tidak ada izin ataupun konfirmasi dari pihak MNC play kepada pemerintah desa. “Kami dari Pemerintahan Desa Sukorejo belum  mengetahui izin secara tertulis maupun izin dari pihak MNC play. Jadi kami tidak mengetahui tiang yang di pasang ini secara legal karena memang tidak ada konfirmasi dari pihak manapun, kalau warga keberatan kami akan menindaklanjuti, “ ujar Sekdes. 

Sebagai perbandingan di Bluru Permai, Bluru Kidul, Kec Kota Sidoarjo, dari operator first media per tiang dapat kompensasi Rp 500 ribu, langsung masuk kas RT untuk digunakan keperluan RT.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button