Kajari Subulussalam Beri Asupan Gizi Pada Anak Penderita Gizi Buruk
Kepala kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH.,MH memeberi asupan Gizi pada anak penderita Stunting (Foto: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Adhyaksa peduli stunting, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam berkunjung ke Desa Pasar Panjang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (5/4/2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam sebagai salah satu bapak asuh Stunting Kota Subulussalam.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam ditunjuk menjadi Bapak Asuh Stunting Kampong Pasar Panjang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Subulussalam,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH,. MH melalui Kasi Intel Delfiandi, SH.
Dikatakan, Kepala Kampong Pasar Panjang menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Kajari dan jajaran beserta seluruh pihak yang hadir di acara tersebut.
Ia juga melaporkan di Kampong Pasar Panjang setidaknya ada 7 (tujuh) anak penderita stunting dan ada 3 (tiga) orang anak penderita gizi buruk.
Walaupun angka tersebut turun dari jumlah tahun lalu namun Kampong Pasar Panjang masih menjadi salah desa dengan penderita stunting terbanyak di Kota Subulussalam,” Kata Delfiandi.
Kepala Kampong Pasar Panjang juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar percepatan penurunan angka stunting di Kampong Pasar Panjang dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Subulussalam menyampaikan, Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Dalam hal melakukan intervensi terhadap penurunan angka stunting di Kota Subulussalam, Dinas telah membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan desa, ibu keuchik dan kader KB yang sudah dilatih dan diberikan pengetahuan mengenai tata cara penanganan stunting.
“DP3AKB juga meminta Kepala Kampong melaporkan perkembangan kasus stunting di Kampong Pasar Panjang kepada Pemerintah Kota dan kepada Bapak Kajari selaku bapak asuh stunting setiap sebulan sekali,” Ujar Kasi Intel Kejari Subulussalam.
Disebutkan, Satgas Percepatan Penekanan Angka Stunting menyampaikan, saat ini Kota Subulussalam menjadi Kota dengan angka stunting tertinggi di Provinsi Aceh dengan 47.9 kelahiran anak mengalami permasalahan gizi.
Pemerintah Kota Subulussalam telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan angka stunting.
Saat ini kita tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja, semua pihak harus melakukan kerja ekstra dalam melakukan intervensi percepatan penurunan angku stunting sesuai degan instruksi Presiden bahwa tidak boleh angka stunting lebih tinggi dari 14 persen
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam akan terus melakukan pemantauan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak serta terus mengawasi proses intervensi dalam menekan angka penderita stunting di Kota Subulussalam,” ujar kasi Intel Kejaksaan Negeri Subulussalam.
kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala Puskesmas Simpang Kiri, Kasi Intelijen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam, Penyuluh Keluarga Berencana dari BKKBN, Satgas Penanganan Stunting, Unsur Dinas Kesehatan, Unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam, Kepala Kampong Pasir Panjang, dan Ibu beserta balita penderita Stunting dan gizi buruk.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso