Kajari Singkil Munandar, SH.MH (Foto: Roni.S)
SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Usut dugaan mark up kerja sama Universitas Gajah Mada (UGM) di Kabupaten Aceh Singkil, sudah tujuh belas (17) ASN diperiksa oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Singkil.
Hingga kini Kejari Singkil telah memanggil 17 orang ASN untuk dimintai keterangan terkait tahapan kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.
Dalam penyusunan Neraca Sumber Daya Alam(SDA)lingkungan mineral,batu bara dan air spesial yang menelan Anggaran senilai RP.3,25 milyar bersumber APBK Aceh Singkil Tahun 2018.
Kajari Singkil Munandar,SH.MH (6/4-2023) mengatakan,menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas terkait dugaan mark up kerja sama dengan UGM tersebut.sejauh ini pemeriksaan terhadal orang orang yang terlibat,dalam kegiatan kerja sama tersebut masih berjalan.
Setelag 5 orang kemarin,pemanggilan pertama selanjutnya ada lagi kita panggil beberapa orang untuk diperiksa kata Munandar.proses pemeriksaan tidak akan berhenti akan terus berlanjut,kasus ini akan terus kita dalami dan tindak lanjuti.
Proses tetap berjalan dan pemeriksaa terus kita lakukan masih di internal Kantor Bappeda Singkil,terangnya Munandar.sampai dengan hari ini,sudah sebanyak 17 orang diperiksa terkait kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM, pungkas Munandar.
Kasie Intel Kejari Singkil Budi Febriandi,SH menambahkan,seluruhnya diperiksa merupakan ASN Pemkab Aceh Singkil dan pemanggilan yang dilakukan tersebut masih di internal Kantor Bappeda Aceh Singkil.sudah 17 orang seluruhnya diperiksa,dan ada tambahan satu orang lagi yang akan diperiksa Rabu tanggal 12 April 2023 mendatang terang Budi Febriandi.
Terpisah Pejabat Kepala Bappeda Singkil Tahun 2018 Junaidi mengatakan, enggan memberikan komentar banyak.namun katanya dirinya pada saat itu tidak ada ikut dalam menandatangani kesepahaman terkait kerjasama dengan UGM tersebut terangnya.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso