Alokasi Pupuk Bersubsidi Dicabut, Komisi B DPRD Bojonegoro Sidak Lapangan
BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat pinggiran hutan terkait dicabutnya alokasi pupuk bersubsidi di lahan kawasan hutan, Komisi B DPRD Bojonegoro melakukan sidak lapangan di Wilayah Kecamatan Temayang (03/5/2023).
Ketua Umum ASMAPTAN, Amin Thohari mengatakan bahwa setelah beberapa kali mendatangi Kantor DPRD menyampaikan keluhan tidak adanya jatah pupuk bersubsidi di kawasan hutan, masyarakat semakin sulit untuk mengembangkan ekonominya khususnya bidang Pertanian. Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa hasil pertanian dari kawan hutan adalah salah satu penyumbang Devisa Negara.
“Pemerintah Daerah Bojonegoro harus hadir untuk menuntaskan kemiskinan Rakyatnya , dengan memberikan bantuan berupa pemberian bibit yang produktif,” tegasnya.
Sementara, Adm. KPH Bojonegoro Irawan DJ juga menyampaikan bahwa luasan kawasan perhutani begitu luas, maka perlu kerjasama dengan berbagai pihak dan juga masyarakat Desa Sekitaran hutan untuk mewujudkan Visinya yang meliputi Planet, Peopole dan Provit.
“Ini semua akan terwujud apabila di imbangi dengan saling kerjasama dari berbagai unsur. Jadi Kami , tidak ingin terjadi masalah apapun juga dalam pengelolaan hutan , baik itu bantuan pupuk maupun saprody yang di hibahkan oleh Pemerintah kepada petani hutan,” pungkasnya.
Kuntari mewakili Cabang Dinas Kehutanan menjelaskan bahwa selama ini CDK menjadi salah satu tempat untuk mengadu petani hutan tentang langkanya pupuk di wilayah Hutan yang mestinya bukan wewenang dari CDK. “Namun, semua itu merupakan salah satu kewajiban Kami sebagai Dinas yang membidangi Kehutanan jadi tidak salah jika Petani Hutan mengadu Kepada Kami,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi B DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa kedatangannya hari ini merupakan sebuah tindak lanjut untuk mencari kepastian tentang keberadaan petani hutan yang saat ini tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
“Ini semua kami lakukan sekaligus untuk mempercepat proses regulasi pembuatan Perda , dan percepatan ke Kementrian Pertanian untuk pengusulan Pupuk bersubsidi.
Kami berharap teman – teman di Komisi B tidak tanggung – tanggung dalam memperjuangkan nasib para Petani Hutan , karena ini merupakan tanggung jawab Kami Pula di Legislatif,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pertanian Bojonegoro diwakili Helmy Elisabeth menerangkan bahwa peraturan tentang pupuk bersubsidi telah di atur oleh Kementrian Pertanian dan Dinas pertanian hanya menyalurkan.
“Namun ada solusi dari Pemerintah Daerah Bojonegoro dengan memberikan Hibah pupuk Non Subsidi melalui KPM,” jelasnya.
Dalam kegiatan Sidak lapangan oleh Komisi B DPRD Bojonegoro kali ini dihadiri oleh seluruh KTH dan LMDH se Bojonegoro, Polres Bojonegoro, petani penggarap hutan dan unsur LSM Pendamping Perhutanan Sosial.
Sebelum acara selesai, dilakukan tanya jawab untuk memperjelas permasalahan yang timbul akibat persoalan langkanya Pupuk bersubsidi.
Laporan: Pri
Editor: Budi Santoso