ACEHSUBULUSSALAM

Kejari Ekspos Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi APBK Desa Batu Napal Kota Subulussalam

Kejari Subulussalam melalui Bidang Pidana Khusus bersama Inspektorat Ekspos Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Dugaan Penyelewengan APBK Desa Batu Napal TA 2021 (Dok.Foto : Istimewa/Agus Darminto)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam merilis kerugian Negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBK) Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Kepala kejaksan Negeri Kota Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H melalui Kepala Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. mengatakan ekspos penghitungan kerugian Negara tersebut digelar bersama dengan Inspektorat dan dikantor Inspektorat Kota Subulussalam, Rabu (3/5/2023).

“Ekspos penghitungan kerugian keuangan Negara yang digelar ini atas perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBK) Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat tahun anggaran (TA) 2021.

Perkara ini masih kita dalami siapa-siapa saja yang terlibat, dan tersangkanya nanti akan kita beberkan,” Kata Renaldho Ramadhan.

Sebelumnya (5/4/2023), dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H melalui Kepala Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. didampingi Inspektorat Kota Subulussalam melakukan klarifikasi dugaan tindak pidana tersebut berlangsung di aula kantor Desa setempat, Rabu (5/4/ 2023).

Kasi Pidsus Renaldho Ramadhan, SH kepada BIDIKNASIONAL.com mengatakan oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat diduga melakukan penyelewengan APBK Tahun Anggaran 2021 dan kurang bayar Insentif triwulan III dan IV Tahun 2021.

Ia mengatakan sejauh ini telah memeriksa 15 orang saksi diminta keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sebanyak 15 orang saksi telah kita periksa guna dimintai keterangan. Terkait perhitungan kerugian belum final, kemaren, Rabu (5/4) bersama dengan Inspektorat Kota Subulussalam kita sudah turun ke Desa Batu Napal untuk melakukan perhitungan Kerugian Negara,” Jelasnya.

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button