Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Mura Gelar Uji Publik
Sekertaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon (Foto.dok: Efendi)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menggelar Uji Publik Standar Pelayanan yang dilaksanakan di Gedung B Setda Murung Raya, Kamis 16 Maret 2023.
Acara itu dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Wakapolres Murung Raya Kompol Syamsurizal Prima, Kepala Disdukcapil Murung Raya Regita, narasumber dari Universitas Palangka Raya (UPR), Kepala OPD dilingkup Pemkab Murung Raya serta seluruh Camat se-Murung Raya dan tokoh agama.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Regita mengatakan, pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa keinginan yang kuat dari kita semua khususnya masyarakat Indonesia untuk membawa perubahan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.
“Uji publik ini implementasi dari 31 elemen data kependudukan dalam berupa dokumen layanan administrasi kependudukan. uji publik juga dalam rangka melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik dengan tujuan kategori dan peningkatan keterbukaan informasi layanan publik,” Jelas Regita.
Lebih lanjut Regita, kegiatan uji publik standar pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan sebuah alat untuk menggerakkan roda pelayanan publik yang semakin baik. Terbuka terhadap titip maupun masukkan dari stakeholder terkait.
“Kami berkeinginan melalui kegiatan seperti ini dapat memacu semangat aparatur dan seluruh jajaran instansi pelaksana serta para pihak terkait untuk dapat berkolaborasi positif, berdayaguna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan ini,” ujar Regita.
Sementara itu, Sekda Murung Raya Hermon menyampaikan untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat da tepat. Tentunya tidak akan terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
“Saya tekankan kepada perangkat daerah penyelenggaraan pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Mulai saat ini kita harus mengubah cara berfikir, cara merespon dan acara bekerja, orientasinya harus hasil dan berdampak kedepan, kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik,” pungkas Sekda.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso