Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Foto.dok: Ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan dibawah kepemimpinan Dr. Erwin Astha T, Tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk pengadaan Obat – obatan.
Informasi yang diperoleh Surat Kabar BIDIK NASIONAL & BIDIKNASIONAL.com mengungkap anggaran puluhan miliar itu untuk pembiayaan belanja Obat – obatan melalui metode Pengadaan E-Purchasing.
Ada empat paket pengadaan dengan uraian pekerjaan: 1.) Pengadaan Obat – Obatan Lainnya program gizi; sesuai Spesifikasi pekerjaan: Tablet Tambah Darah. 2.) Pengadaan Obat – obatan Program Kesehatan Anak. 3.) Obat – obatan Program Kesehatan Ibu. 4.) Pengadaan Obat – obatan program kesehatan masal bakti sosial, poli dan buffer.
Terpisah, Staff Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Rizka Ufliasari ketika dikonfirmasi BIDIKNASIONAL.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (5/5/2023) membenarkan adanya belanja Obat – obatan itu.
Tepatnya, Selasa, (9/5) pagi pukul 10.23 WIB wartawan mendapat konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bidang terkait, dapat disampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah selesai melaksanakan pengadaan obat – obatan terkait program Kesehatan Ibu, Anak dan Bakti Sosial pada tahun 2022,” jawab Rizka singkat.
Namun sayangnya saat disinggung mengenai nilai pagu paket belanja pengadaan Obat – obatan tersebut Rizka tidak mengetahuinya.
“Monggo bersurat nggeh Pak Toddy,” ujar Rizka membalas konfirmasi BIDIKNASIONAL.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/5/2023).
Dengan demikian, belum diketahui pagu paket, harga satuan, jumlah, hingga realisasi anggaran belanja Obat – obatan pada Satuan Kerja Dinkes Jatim Tahun 2022 tersebut.
Untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui Dokumen Pelaksanaan Anggaran, dan Realisasi Belanja pengadaan Obat – obatan, Redaksi BIDIKNASIONAL.com, Rabu (10/5) secara resmi melalui surat akan mengajukan permohonan wawancara.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso