Kecewa Dibekukan, LSM Trinusa Jateng Bubarkan Diri
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa DPD Jawa Tengah (Foto.dok: Agung)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com –
Kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa DPD Jawa Tengah dibawah pimpinan Feri Fanta secara serentak membubarkan diri dan menyatakan berhenti baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota.
Hal itu diputuskan dalam pertemuan seluruh pengurus yang berjumlah 43 orang dari unsur Dewan Pembina, unsur pengurus harian, unsur Wanita, unsur LBH serta jajaran lapangan Triger pada tgl 20 Mei 2023.
Pembubaran kepengurusan tersebut didasari adanya keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tri Nusa yang telah membekukan DPD Jawa Tengah secara tiba2 dan sepihak tanpa adanya klarifikasi antara Pengurus DPD dengan DPN, apa pelanggaran dan penyimpangan yang telah dilakukan oleh Jawa tengah.
Karena selama ini sejak kepengurusan DPD Jawa Tengah dikukuhkan pada 10 Nopember 2022. DPD Jawa Tengah telah melaksanakan semua amanat organisasi sesuai Anggaran Dasar dan selalu patuh terhadap peraturan organisasi dan selalu menjaga harkat dan martabat. serta sejajar dan searah dengan visi dan misi LSM Tri Nusa.
Ketua DPD Jawa Tengah yang dibekukan Feri Fanta juga merasa bahwa tindakan DPN membekukan karena adanya pengaruh negatif dan provokasi dari beberapa oknum aktifis yang ambisius serta ingin agar Ketua Jawa Tengah dapat disingkirkan,
Menyikapi hal ini, seluruh dewan pembina, pengurus dan anggota yang telah menyatakan berhenti dari Tri Nusa sepakat untuk menyusun barisan dengan bergabung dengan organisasi lain yang lebih baik, lebih solid, dan yang mempunyai legalitas kepastian hukum sesuai Peraturan dan perundang undangan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Laporan: Agung
Editor: Budi Santoso