Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor Santuni Korban Bencana Alam Dengan CPPD dan PDRP

BOGOR, JAWA BARAT, BN- Wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 Kecamatan dan 435 Desa/Kelurahan berdasarkan peta bencana yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor memang tergolong rawan dari bencana mulai dari bencana diantaranya: longsor, pergeseran tanah, puting beliung, banjir dan kebakaran.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor memiliki tugas utama yakni antara lain adalah, penanganan daerah rawan pangan baik yang diakibatkan dari faktor bencana alam, sosial maupun ekonomi, oleh karena itu pada Jum’at, 13 Juli 2018, memberikan santunan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana memalaui kegiatan “ Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) “ yang melibatkan 2 (dua) Bidang di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yakni : Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan diwakili oleh Ir. Toto Ismanto dan Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan diwakili oleh Ir. Nina Agustina, MM.
Khusus untuk kegiatan penyaluran CPPD, Kabupaten Bogor telah memiliki aturan main yang di legalkan dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 tahun 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 23 tahun 2016, tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Kegiatan CPPD dan kegiatan PDRP dipusatkan di Kecamatan Cibungbulang dipimpin oleh Camat Cibungbulang, Yudi Nurzaman, SH. MM dengan dihadiri oleh perwakilan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Rizky, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Ir. Farida Khuryati.
Penyerahan bantuan diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari 6 (enam) kepala desa yang terkena dampak bencana : banjir, longsor, kebakaran dan puting beliung dari 3 (tiga) Kecamatan.

Dalam kesempatan itu, diberikan sambutan dan arahan dalam rangka kegiatan CPPD dan PDRP dari di Dinas Ketahanan Panganm (DKP) sampaikan oleh Sekretaris yakni Ibu Ir. Farida Khuriyati, MM, Cibungbulang , Jumat 13 Juli 2018.
Besar kecilnya bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana selain tergantung dari besar kecilnya dampak kerugian yang diterima akibat dari bencana juga didasarkan oleh rapat pertimbangan penentuan pemberian bantuan dengan mempertimbangkan bebera kriteria.
Kegiatan CPPD memberikan bantuan berupa pangan pokok atau beras yang ada digudang bulog sementara itu, untuk kegiatan PDRP memberikan paket bantuan berupa: susu kental manis, sarden dan cornet (masing-masing 2 buah/KK).
Total santunan yang diberikan kepada masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan, yang terdiri dari 6 (enam) desa berjumlah 6, 06 kw, bantuan yang diberikan memang dirasakan masih jauh dari harapan, hal ini dikarenakan anggaran yang tersedia untuk kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan, hingga sampai saat ini juga masih jauh dari kurang, namun demikian setidaknya dari bantuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah itu ada manakala masyarakat membutuhkan, pemerintah itu selalu bersama dengan rakyatnya.
Berkaitan dengan urusan pangan Dinmas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor menghimbau, kepada masyarakat diwilayah Kab Bogor secara keseluruhan, apabila melihat, mendengar atau terjadi/terdapat urusan pangan terutama kerawanan pangan baik yang diakibatkan oleh bencana alam, sosial maupun ekonomi atau yang lainnya, agar segara membuat surat pemberitahuan dan permohonon bantuan yang diketahui oleh RT/RW dan Kepala Desa setempat, sehingga Dinas Ketahanan Pangan segera dapat menindaklanjutinya. ( EML)
DATA PENYALURAN CPPD DAN PDRD DINAS KETAHANAN PANGAN (DKP)
Cibungbulang, Jumat, 13 Juli 2018






