JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Tindak Pidana Korupsi merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Korupsi menjadi menjadi berita paling hits saat ini, setiap tahun ada saja pejabat di Kabupaten,Kota maupun, pemerintahan desa terseret kasus korupsi.
Menurut sumber bn.com, Dana Desa (DD) menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan korupsi. Ada lagi ranahnya yang ada di daerah kecil dan pelosok menjadikan DD sangat perlu di awasi pengelolaannya oleh lapisan masyarakat untuk mencegah tindakan korupsi.
Seperti halnya pada proyek Peningkatan Jalan lapen JUT di Desa Mojowangi , Kecamatan Mojowarno Patut di sorot. Dengan Volume 620 m X 3 m , jumlah Anggaran Rp 200.000.000,- berlokasi di Dusun Mojowangi RT.001 / RW. 004, Desa Mojowangi , Kecamatan Mojowarno. Sumber dana DDS, Pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mojowangi.
Proyek Peningkatan Jalan Lapen JUT tersebut, lanjut sumber, diduga dikerjakan dengan modus di lakukan dengan pemeliharaan saja. Sebab jika dilakukan dengan peningkatan jalan, semestinya material yang digunakan 3/9, 2/3 , 1/2, 05 dan terakhir abu batu. Beda lagi kalau pemeliharaan.
Diduga kurangnya passing (pemadatan) menyebabkan pori- pori jalan tidak tertutup maksimal sehingga rumput akhirnya tumbuh. Bahkan kelihatan proyek baru dikerjakan sudah retak. Jika dilihat secara faktual di lapangan, nilai anggaran yang diperoleh untuk proyek peningkatan jalan lapen tersebut sudah bagus nilainya. Namun pekerjaan di lapangan amburadul. Kepala desa seharusnya lebih selektif dan harus lebih bertanggung jawab, karena nilai proyek peningkatan jalan JUT termasuk nilai anggarannya lumayan banyak.
Oleh karena itu, lanjut sumber bn.com, harus mampu memberikan output kwalitas pembangunan struktur yang kuat dan menghasilkan kwalitas yang cukup bagus.
Tapi sayang, Proyek baru dikerjakan tersebut amburadul, diduga kwalitasnya buruk, proyek tersebut di kwatirkan tidak bertahan lama, bahkan diduga bisa rugikan negara.
Sementara bn.com sempat mendatangi Balai Desa Mojowangi untuk bertemu Kepala Desa,ternyata tidak ada menurut Sekretaris Desa ( Carik), “Pak Lurah tadi sudah keluar ” ujar nya kepada bn.com .
Selanjutnya bn.com akan melakukan penulusuran berikutnya terkait proyek peningkatan jalan lapen JUT di Desa Mojowangi apakah ada indikasi korupsi? Ikuti laporan bn.com edisi berikutnya.
Laporan: Tok/ Dev
Editor: Budi Santoso