JATIMSAMPANG

Dua Pelaku Curas Dilepas Nominal 100 Juta, Polres Sampang: Saya Pastikan Itu Tidak Benar

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto (Foto: Abd Rosi)

SAMPANG, BIDIKNASIONAL.com – Viralnya pemberitaan beberapa Media terkait dugaan pelepasan terhadap dua tersangka pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang dinominalkan mencapai 100 juta rupiah oleh pihak Kepolisian Resort Sampang Polda Jatim, itu tidak benar.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.l.K., melalui Kasihumas Ipda Sujianto, bahwa pihaknya memastikan dalam pemberitaan lepasnya dua pelaku yang di nominalkan 100 juta rupiah, tidak benar.

“Saya pastikan bahwa hal tersebut, tidak benar,” tulis Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto, melalui pesan Chatting WhatsApp, pada Sabtu Sore (15/07/2023).

Bahkan pihaknya mengakui, adanya penangkapan terhadap dua pelaku kejahatan tersebut, namun telah ditangguhkan oleh Polres Sampang.

“Memang benar, bahwa Polres Sampang telah menangguhkan dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan. Dan hal tersebut tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam KUHP,” kata Ipda Sujianto, melalui pesan suara.

Lanjut Ipda Sujianto, selama proses penangguhan dari penyidik dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan, maka proses penangguhan bisa dikabulkan.

“Salahsatu persyaratannya yaitu bersedia hadir apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik dan tidak melarikan diri serta kedua tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” lanjutnya.

Menurut Ipda Sujianto, bahwa proses penangguhan terhadap kedua tersangka dugaan pelaku kejahatan karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Intinya pelapor telah mencabut laporanya pada hari Minggu 09 juli 2023, dan atas dasar itu pihak terduga atau tersangka mengajukan permohonan penangguhan,” tutur Ipda Sujianto.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, kedua tersangka awal mula memakai pengacara. Namun, saat pengajuan tidak menggunakan.

“Awalnya kedua tersangka memakai pengacara, namun pada saat pengajuan penangguhan tidak menggunakan,” jelas Ipda Sujianto.

Ipda Sujianto menambahkan, pemberitaan tersebut sangatlah wajar dan biasa. Namun, alangkah baiknya sebelum memberitakan berharap kepada rekan-rekan media agar melakukan konfirmasi. Kalaupun belum ada tanggapan, berarti orang yang berhak berikan informasi belum mendapatkan data.

“Makanya, saya biasa bilang sama rekan media untuk menunggu masih dicarikan datanya. Kadang-kadang rekan media gak sabar dan langsung menulis dengan alasan tidak memberikan stetemen atau tanggapan,” terang Ipda Sujianto.

“Semuanya permintaan rekan-rekan media, tetap kita layani. Cuma, kan perlu waktu untuk mencari datanya,” imbuhnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button