PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BESARNYA anggaran Belanja Modal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan Tahun APBD 2023 patut mendapat pengawasan bersama.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan Diana Lukita R tersebut dinilai tidak transparan dalam menyajikan rencana kerja dan anggaran Belanja Modal senilai Rp 67,666 miliar tersebut.
“Untuk memastikan setiap uang yang di belanjakan telah menghasilkan Barang/ Jasa yang tepat diukur dari aspek jumlah, kebutuhan, pembiayaan, kualitas, mutu? Pengawasan melekat dari APIP, APH, dan peran masyarakat sangat dibutuhkan,” tegas narasumber BN.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemeritah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tahun 2023 menggelontorkan anggaran Belanja Modal senilai Rp 67,666 miliar.
Informasi yang didapat mengungkapkan, anggaran yang terbilang fantastis tesebut meliputi Belanja Modal Peralatan Mesin senilai Rp 6,5 miliar, Belanja Modal Jalan, Bangunan dan Irigasi Rp 61, miliar.
Untuk memenuhi hak publik mengetaui perencanaan pengadaan Belanja Modal senilai Rp 67,666 miliar meliputi:
- Rencana kerja dan angaran, jumlah kegiatan, nilai pagu paket, metode pemilihan hingga mekanisme untuk mendapatkan penyedia jasa/barang (distributor) berdasarkan informasi yang tepat.
Wartawan BIDIKNASIONAL.com kembali mengkonfirmasi Kepala Disperindag Kab. Pasuruan Ir. Diana Lukita Rahayu melalui pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor telepon/WA +6281 -233-853-*** pada, Jum’at 14 Juli 2023.
Namun sangat disesalkan dalam kedudu – kannya sebagai Pengguna Anggaran (PA), wanita yang lekat disapa Diana tersebut tidak memberi jawaban. Ironisnya, menyuruh wartawan untuk mencari jawaban sendiri.
“lihat sj di SIRUP, semua masyarakat bisa mengetahui..termasuk anda sendiri,” tulis Diana Lukita Rahayu dalam pesan singkat WA kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Tentu, jawaban Diana itu tidak memberi informasi sama sekali. Bahkan terkesan berpangku tangan dan tidak memiliki kapabilitas.
Banyaknya informasi yang tidak terjawab, dan tak terlayani dengan baik dan benar tentu menyisakan teka teki. “ Keraguan menjelaskan perencanaan pengadaan dibawah tanggung jawab pengguna anggaran tersebut tentu saja membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa, terkesan ditutup-tutupi?
Hingga berita ini tayang, belum diketahui peruntukan Belanja Modal Rp 67,666 M pada Satuan Kerja Disperindag tersebut dibelanjakan untuk apa? (Bersambung edisi berikutnya)
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso