Tanah Pribadi Dibangun Jalan Tanpa Ganti Rugi, Ahli Waris H Masruri Ancam Tutup Jalan

Sejumlah ahli waris dan Didik Pramono ketua LBH Adhyaksa dilokasi tanah yang sudah jadi jalan akan tetapi belum ada ganti rugi (Foto: Dikin bn.com)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Para ahli waris dari keluarga almarhum Haji Masruri, mengancam akan menutup jalan yang dibangun sepihak di atas tanah pribadi tanpa ada ganti rugi. Tanah yang dicaplok jalan yakni di RT 05 RW 15 Kelurahan Pedukuhan Kraton, Kota Pekalongan.
“Kami ahli waris dari Haji Masruri akan menutup jalan yang berdiri di atas tanah milik bapak kami,” ujar Nur Burhan (35) salah satu ahli waris korban, Sabtu (29/7/2023).
Nur Burhan mengatakan pihaknya sudah sabar menunggu adanya mediasi untuk mendapatkan solusi, namun tidak ada itikad baik dari pemerintah Kota Pekalongan.
Sampai saat ini, lanjut dia, memang dirasakan tidak bakal ada keadilan bagi keluarga ahli waris karena dari pihak berwenang di tingkat kelurahan maupun di atasnya tidak peduli.
“Demi Allah kami tidak ridho dan kami akan mintakan pertangungjawaban di akherat kelak. Untuk itu kami berencana menutup jalan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya sejumlah ahli waris dari almarhum Haji Masruri yang menjadi pemilik tanah sempat mendatangi kelurahan Padukuhan Kraton untuk menanyakan kejelasan ganti rugi, namun justru mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan.
Karena dianggap tidak ada kepastian maupun kejelasan nasib, maka pihak ahli waris dari almarhum Haji Masruri telah sepakat untuk menutup jalan yang dianggap tidak sah berdiri di atas tanah keluarga.
Saat ini jalan lingkungan tersebut selain berfungsi sebagai akses utama warga untuk menuju arah eks Kelurahan Pasirsari, juga berfungsi sebagai sabuk kampung untuk menahan masuknya banjir maupun rob di Kelurahan Pabean.
Didik Pramono Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ADHYAKSA sebagai kuasa hukum dari ahli waris mengatakan, bahwa pemerintah kota Pekalongan harus hadir untuk membantu menyelesaikan hak para ahli waris yang menuntut ganti rugi.Mereka orang susah yang berharap mendapatkan haknya.
“Saya sebagai kuasa dari para ahli waris akan terus memperjuangkan hak dari pada kliennya, seharusnya pemerintah lebih peka dan mengupayakan jalur mediasi yang terbaik supaya tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Ketua LBH ADHYAKSA Didik Pramono.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso

