M.Najur, S.Pd Ketua PGRI Aceh Singkil (Foto: ist)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Setidaknya ada 56 orang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil formasi tahun 2022 yang baru saja menerima SK pada hari Rabu lalu tanggal 9 Agustus 2023 mengadukan berbagai kendala yang mereka hadapi di tempat tugas masing-masing. Hal itu dikatakan M Najur, S.Pd Ketua PGRI Aceh Singkil (12/8-2022).
Lebih lanjut disampaikan, kendala-kendala tersebut bervariasi, sejak dari jarak tempuh puluhan km bahkan ratusan km, sampai dengan kendala tidak adanya rumah dinas di sekolah tempat penunjukan tugas mereka. Sebagian besar mereka mencari rumah sewa / kos, akan tetapi rumah sewa juga tidak tersedia.
” Jika rumah sewa/kos tidak mereka dapatkan, sungguh tidak memungkinkan mereka pulang pergi (PP) dengan jarak tempuh yang sangat jauh apalagi sebagian besar mereka adalah guru perempuan,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelumnya terkait penempatkan Guru PPPK yang tidak sesuai dengan formasi awal ini, sudah disampaikan PGRI kepada pak Drs.Azmi,M.AP pada saat itu masih menjabat Sekretaris Daerah tanggal 11 Juli 2023 di kantor BAPPEDA Aceh Singkil, pertemuan dilaksanakan ba’da magrib dengan membawa beberapa perwakilan operator sekolah, adapun yang menjadi permohonan PGRI kala itu adalah :
– Relokasi PPPK tahun 2022
– Membuat Perbup PPG guru PAI
– TC/Insentif guru sertifikasi dan non sertifikasi ditambah pada anggaran perubahan tahun 2023
– Memberlakukan E-Kinerja bagi ASN SKB
– Pengajuan Formasi PPPK dan honor daerah bagi Operator Sekolah.
“Alhamdulillah wasyukurillah, semua permohonan tersebut di atas disambut baik oleh sekda, termasuk sangat setuju apabila dilakukan relokasi bagi ASN PPPK yang tidak sesuai tempat tugasnya, hari ini pak Drs.Azmi,M.AP menjabat sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil, kami merasakan bahwa selama ini pak PJ sangat resfek terhadap guru, tentu semakin mudah proses rekolasi PPPK kita nantinya,” kata M Najur.
Selain itu disebutkan, peluang relokasi sangatlah mungkin dilakukan, karena sebelumnya DISDIKBUD Aceh Singkil tanggal 29 April 2023 mengajukan permohonan Relokasi, surat permohonan itu diantarkan langsung oleh Sekretaris Disdikbud ke Kemendikbud Ristek di Jakarta, saat itu kementerian menyampaikan agar permohonan relokasi dikirimkan setelah SK penugasan diterima oleh para guru yang lulus PPPK tahun 2022.
“Agar proses belajar mengajar bisa berjalan sebagaimana mestinya, PGRI meminta agar Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Melakukan penataan dan pendataan kebutuhan guru berdasarkan bidang study dan tingkatan sekolah. Mengajukan surat permohonan relokasi ke Kemendikbud Ristek dan BKN, secepatnya. tolong minta tanggapan Pj Bupati, Pendidikan Dan Kebudayaan Singkil atau pak Sugiarto,S.Pd sebagai Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ungkapnya.
Laporan: Rilis/Roni S
Editor: Budi Santoso