ACEHSINGKIL

H.Syamsul Arifin Resmi Jadi Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Periode 2023-2028

H.Syamsul Arifin Ketua Komisioner Panwaslih Aceh Singkil Periode 2023-2028 (Foto: ist)

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com
Melalui hasil Rapat Pleno Pemilihan Resmi dipilih H.Syamsul Arifin Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Periode 2023-2028, pada hari minggu (20/8-2023) Tempat di Hotel Grand Tjokro Jakarta.

Berkat persetujuan teman-teman Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Alhamdulillah saya H.Syamsul Arifin resmi dipilih langsung menjabat sebagai Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Periode 2023-2028 tuturnya Syamsul.

Sudah juga melakukan Rapat Pleno Internal untuk pembagian tugas masing-masing Devisi adapun tugas tersebut ialah:

1. H.Syamsul Arifin Sebagai Ketua Devisi (SDM)

2.Tamsir sebagai Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

3. Ismail Angkat M.I.P Anggota Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Lebih Lanjut Syamsul menambahkan, insya allah akan membawa energi baru dan semangat baru untuk SDM Panwaslih di Kabupaten Aceh Singkil. Tamsir siap menangani Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Ismail Angkat yang akan menggawangi Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman Panwaslih, dimana sudah dipercaya dipilih menjadi Ketua Panwaslih di Kabupaten Aceh Singkil. siap mari kita bersama-sama bekerja, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Syamsul sendiri mengapresiasi pilihan seluruh anggota, dan akan berupaya maksimal secara kolektif kolegial membawa lembaga Komisioner Panwaslih yang ada di Kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai agar tetap berprestasi pungkasnya.

Laporan: Rilis/Roni

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button