Honor Tak Kunjung Dibayar, Aparatur Desa di Kota Subulussalam Ancam Mundur Berjamaah
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam desak pembayaran gaji Perangkat Kampong (Desa, Red).
Permintaan tersebut berdasarkan keluhan para Keuchik (Kepala Desa-Red) dan Aparatur Desa di Kota Subulussalam lantaran selama enam bulan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam pada anggaran ABPK 2023.
Oleh karna itu, sejumlah Kepala Kampong mengadukan hal tersebut kepada DPC APDESI Kota Subulussalam.” Sejumlah Kepala Kampong mengadukan hal tersebut kepada DPC APDESI Kota Subulussalam. Upaya kawan kepala kampong se kota Subulussalam telah disampaikan kepada pimpinan melalui surat APDESI Kota Subulussalam pertanggal 11 Agustus 2023 Nomor : 04/APDESI/2023 perihal pembayaran honorium Perangkat Desa se Kota Subulussalam,” kata Julfan, Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam, Rabu (6/9/2023).
Dalam surat tersebut disebutkan, dihitung sejak bulan Maret hingga Agustus tahun 2023 dan juga ada 23 Kampong yang masih kurang bayar pada tahun 2022 belum juga di bayarkan oleh Pemko Subulussalam.
” Surat telah kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota Subulussalam dan juga kepada PLT. Sekda, namun sampai sekarang belum ada realisasi.Padahal sesuai komitmen Pemko Subulussalam bahwa mulai tahun 2023 gaji perangkat desa dibayarkan setiap bulan, hal ini membuat perangkat Desa merasa kecewa,” ungakap Zulfan.
Bahkan kata Ketua DPC Apdesi, pihaknya mendapat laporan dari para Kepala Kampong bahwa perangkat Kampong mundur secara berjamaah akibat tidak adanya kepastian hak mereka dibayarkan.
Sementara itu Sekretaris APDESI Kota Subulussalam Wahda, SE, menyesalkan terhadap Pemko Subulussalam yang mengabaikan surat tersebut. Dimana, dikatakan Wahda, bahwa PLT Sekda Subulussalam melalui balasan WhatsApp menyampaikan penyelesaian honorium perangkat kampong dengan memanggil perwakilan kepala kampong melalui APDESI.Â
” Namun sampai sekarang belum ada kepastian dari Pemko terhadap upah perangkat desa. Kami dituntut untuk bekerja melayani masyarakat, namun hak perangkat belum di bayarkan, apalagi sekarang sudah memasuki bulan September 2023,” ujar Seketaris APDESI.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Subulussalam harus memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut demi keberlangsungan aktivitas dan operasional di Kampong atau Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Apalagi, ia menyebutkan saat ini kepala desa di tuntut menangani. Permasalahan-permasalahan stunting dalam mendukung program pemerintah.Â
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso