JATIMLAMONGAN

Disayangkan, Kades di Lamongan Tak Diberi Tahu Saat Menerima Penghargaan

Mohammad Zamroni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, (Foto. dok: Lilis)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Berdasarkan hasil data IDM (Indeks Desa Membangun) pada tahun 2022, 97 desa dinyatakan berstatus mandiri di kabupaten Lamongan. Hal ini mendapatkan apresiasi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi karena dedikasinya dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan dinobatkan sebagai “Desa Mandiri” di Kabupaten Lamongan.

Penyematan lencana PIN dan Sertifikat “Desa Mandiri” atas anugerah penghargaan tersebut diberikan pada momentum yang sangat istimewa yakni pada momentum peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus di alun-alun kota Lamongan, usai upacara Benderah HUT RI ke- 78 Tahun 2023.

Namun tidak demikian apa yang dialami oleh beberapa Desa di kecamatan Turi yang menyandang sebagai “Desa Mandiri”, kabupaten Lamongan. Mereka semua semua tidak mendapatkan undangan dalam menerima penghargaan “Desa Mandiri” tersebut.

Diakui, Masbukhin, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Turi di saat bincang santai dicela-cela kesibukannya dalam menyelenggarakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Iya (Masbukhin) memang benar kami bersama tiga Kepala Desa di Kecamatan Turi yang masuk daftar “Desa Mandiri” tidak di undang untuk menerima penghargaan di momen peringatan HUT RI ke-78 di alun-alun kota Lamongan setelah upacara berlangsung,” ujar Masbukhin.

Dalam hal ini, kata Masbukhin, sangat menyayangkan kenapa kita-kita yang juga termaktub dalam daftar “Desa Mandiri” tidak di undang untuk menerima penganugerahan penghargaan tersebut.

Kalau, pemberian lencana PIN dan Sertifikat bisa diberikan kapan saja dan dimana saja itu tak menjadi persoalan, namun demikian kata Masbukhin, yang terlewatkan adalah momentumnya tak bisa terlewatkan begitu saja, karena penyematan tersebut di hari peringatan Kemerdekaan RI, ini kan sangat spesial dan bersejarah,” ucapnya.

Ditambahkan, sampai saat dan detik ini para pihak terkait, baik pihak pemerintah kecamatan Turi maupun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tidak berusaha untuk meluruskan sebagai klarifikasi alasan kenapa tak diundang dalam penganugerahan penghargaan tersebut.

“Ataukah memang diundang namun suratnya tidak disampaikan ke yang bersangkutan, ataupun juga benar-benar tidak diundang kamipun sampai saat ini belum mendapatkan hasil klarifikasi,” beber Masbukhin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Rohman, yang sesama rekan Kepala Desa di Kecamatan Turi. “Pihaknya juga membenarkan jika desanya termasuk dalam daftar penerima penganugerahan penghargaan “Desa Mandiri”.

“Benar, kami tak di undang dalam acara penerimaan penghargaan tersebut. Diakui Rohman, sebelumnya dia mengetahui dari WhatsApp grup Kepala sebelah namun karena tak mendapatkan undangan akhirnya mengabaikan.

Dikesempatan sebelumnya saat Rohman mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2023 di halaman kantor kecamatan Turi, ditanya oleh salah satu pendamping. “Loh pak Kades kok disini, apa ndk ikut upacara di alun-alun kota Lamongan…?”karena setelah itu ada penghargaan “Desa Mandiri”.

“Waduh saya ndk mengetahui, karena tak mendapatkan undangannya,” kata Kades Rohman saat berbincang dengan salah satu pendamping dan menirukan ucapan pertanyaannya.

Lanjut Rohman, yang kami ketahui desa yang penerima penghargaan sebagai “Desa Mandiri” di Kecamatan Turi ada tiga desa, termasuk juga desa Badurame juga bertanya karena tidak diundang.

Dikesempatan terpisah, Bhakti Aprianto Camat Turi saat dikonfirmasi berkaitan dengan hal itu, dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan staf memang ada undangan yang dishare dari PMD ke group Kasi Pem.”Tapi sebetulnya, kata Camat Bhakti, leadingnya bukan di Kasi Pem, tapi di Kasi PPM, kebetulan waktu itu belum terbaca sampai hari H tanggal 17 Agustus.

Lanjutnya, dan setelah itu sama staf sudah disampaikan permohonan maaf ke pak Kades calon penerima (PIN Desa Mandiri dan Sertifikat), yang belum diambil tetap disampaikan ke pak Kades Penerima,” kata Camat Bhakti saat dihubungi Memorandum melalui sambungan Chats WhatsApp, Kamis Siang (21/9/2023).

Sementara itu, Mohammad Zamroni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menanggapi hal ini, disampaikan Zamroni, “Perlu di ketahui untuk 97 desa dengan status “Desa Mandiri” itu untuk tahun 2022 yang diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2023.

Untuk Desa Mandiri di Kecamatan Turi, kata Zamroni sapaan familiernya, “Turi kita undang semua mas, sepertinya dari kecamatan yang mis komunikasi tidak menyampaikan ke Kades yang bersangkutan.

Selain itu soal undangan tersebut dikatakan Zamroni, undangan ke kepala desa untuk menerima PIN dan Sertifikat “Desa Mandiri” sebelumnya sudah disampaikan, melalui Radiogram juga by surat berupa pdf,” kata Zamroni saat dimintai tanggapan oleh Memorandum terkait hal tersebut.

Lanjutnya Zamroni, sedangkan status “Desa Mandiri” tahun 2023 ada sebanyak 166 desa, Insya’Allah rencana diserahkan pada saat upacara tahun 2024.

Ditambahkan, Untuk pemberian penghargaan PIN dan Sertifikat “Desa Mandiri” yang belum menerima, khususnya di kecamatan Turi di 3 desa, segera merapat ke Dinas PMD, akan kami serahkan kepada kades.

Zamroni mengucapkan, terima kasih, selanjutnya bisa dikoordinasikan ke kecamatan. Besok kita undang khusus di PMD,” tutur Zamroni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan ini.

Penulis : Lilis
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button