BALI

BWS Bali – Peninda Rehabilitasi Penataan Kawasan Waduk Muara

Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Bali – Peninda I Putu Sudana.

DENPASAR, BALI, BN – Balai Wilayah Sungai Bali – Peninda melakukan rahabilitasi peningkatan dan penataan kawasan wisata muara Nusa Dua.

Kasatker BWS Bali – Peninda I Putu Sudana mengatakan kedepannya selain direhap validasi dan peningkatan fungsi waduk sebagai pengendali dan penanganan banjir akan disekat menjadi dua bagian di hilir digunakan sebagai kolam penampungan air harus bersih bebas dari sendimen dan sedangkan di hulu khusus untuk zona pengendapan sendimentasi.

“Jadi di zona zona sendimentasi yang masuk tidak dapat kita cegah perlu dilakukan maintenance pengerukan rutin setiap hari, OP sudah memiliki peralatan lengkap dan nantinya akan ada alat Baldi (Buket Keruk) yang akan mengoperasikan baik sampah maupun sendimentasi,” ungkapnya, Kamis (30/8/2018).

Untuk menyiasati supaya kolam induk dihulu tetap jernih sendimentasi diarahkan ke bagian barat waduk disana akan dipasang saluran pengarah sampah yang masuk ke waduk panjangnya 200 meter dengan lebar 20 meter.

“Pada saluran itu nanti terdapat trashrack sedangkan pada bagian hilir saluran itu terdapat bendung gerak yang memiliki fungsi untuk menjaga ketinggian air agar air laut tidak masuk ke waduk,” jelasnya.

Untuk mempermudah pengawasan bendungan akan disediakan kantor operasi yang dilengkapi peralatan penunjang,ada pula alat multi fungsi bantuan dari Kementerian PUPR 2 unit alat Baldi yang bisa dioperasikan untuk mengeruk sedimen dan membersihkan sampah yang dioperasikan keliling waduk dilengkapi excavator amfibi.

Dua unit Baldi bantuan dari Kementerian PUPR rencananya  satu akan dioperasikan di waduk muara Nusa Dua dan satu lagi dioperasikan di Danau Buyan.

Pembangunan rahabilitasi dan penataan kawasan waduk muara Nusa Dua ini akan ditargetkan selesai diakhir tahun 2019 sedangkan progres pengerjaan saat ini masuk 45 persen. (awi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button