BIREUEN, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Komisi IV DPR RI Partai Gerindra,H.TA Khalid MM bekerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan melaksanakan Sosialisasi Mutu Dan Nilai Tambah Produk Perikanan. Acara berlangsung di Aula Hotel Bireuen Jaya, Minggu (15/10/2023).
Dalam paparanya kepada Ratusan Masyarakat Bireuen Anggota Komisi IV DPR RI Partai Gerindra H.TA Khalid MM
mengatakan, nilai tambah hasil perikanan adalah pertambahan nilai Hasil Perikanan yang diperoleh dari perbedaan harga jual dengan biaya bahan-bahan atau pasokan lainnya dari kegiatan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, penanganan ikan, pengolahan ikan, dan distribusi dalam suatu proses produksi.
Nilai Tambah Hasil Perikanan adalah pertambahan nilai Hasil Perikanan yang diperoleh dari perbedaan harga jual dengan biaya bahan-bahan atau pasokan lainnya dari kegiatan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, penanganan ikan, pengolahan ikan, dan distribusi dalam suatu proses produksi.
Sementara itu dalam melaksanakan nilai tambah hasil perikanan, sebagaimana Pasal 2, Menteri mendorong pelaksanaan tersebut melalui, penetapan pedoman dan prosedur operasional standar.
Pelaksanaan peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan harus melalui pengembangan produk Perikanan, pengembangan Sentra Hasil Perikanan, pendampingan, supervisi, dan konsultasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pengembangan skema permodalan.
Disisi lain, Penetapan pedoman dan prosedur operasional standar pelaksanaan peningkatan nilai tambah hasil perikanan sebagaimana Pasal 3 ayat (1) dilaksanakan pada kegiatan, adanya penanganan Bahan Baku, pengolahan Hasil Perikanan dan distribusi Hasil Perikanan.
Selanjutnya sebagaimana Pasal 21 pada Peraturan Menteri ini, dalam rangka mendorong peningkatan nilai tambah hasil perikanan dapat dilakukan pengendalian ekspor bahan baku industri pengolahan dan pengendalian tersebut dapat dilakukan berdasarkan neraca komoditas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maka untuk itu, H.TA Khalid MM sangat mengharapkan Masyarakat bisa menciptakan Home Industri untuk lebih bisa mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi bisa di wujudkan.
Laporan: Hendra.S
Editor: Budi Santoso