Yunita (39) peserta JKN bersama suami (dok: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Peserta BPJS Kesehatan yang tergabung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dimanjakan dengan layanan rujukan berjenjang melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pada saat pendaftaran, peserta dapat memilih Faskes mulai dari klinik, dokter pribadi, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pemindahan Faskes menjadi semakin praktis melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Sebagai peserta JKN yang sekarang ini terdaftar mengikuti suami, Aplikasi Mobile JKN menjadi jendela informasi dan memberikan akses kemudahan bagi saya dan keluarga,” ucap Yunita (39) peserta JKN yang tinggal di Manukan, Kota Surabaya.
Wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini menyampaikan pentingnya aplikasi ini dalam menyediakan beragam informasi terkait pemilihan Faskes, cek informasi peserta, keaktifan kartu, antrean online, dan fitur lainnya. Ia pun menyoroti efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui digitalisasi.
“Sebagai bentuk pelayanan BPJS Kesehatan, upaya efisiensi pemberian layanan kesehatan dengan memanfaatkan perkembangan sistem informasi yang semakin canggih melalui sistem digitalisasi pelayanan kesehatan sangat membantu. Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan, cepat dan menghemat waktu,” tutur Yunita.
Yunita pun menceritakan pengalamanya menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Beberapa waktu yang lalu, ia menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan proses pindah fasilitas kesehatan.
“Saya pindah fasilitas kesehatan pertama dari Asemrowo Surabaya ke Tengger Manukan karena lebih dekat dari tempat tinggal. Tinggal buka Aplikasi Mobile JKN, pilih info peserta, lalu rubah data peserta di fasilitas kesehatan tingkat satu. Sebulan setelah perubahan itu, saya sudah bisa berobat ke fasilitas kesehatan terbaru tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi,” ungkap Yunita.
Yunita mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya juga adalah peserta JKN yang terdaftar melalui segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Namun saat ini ia memilih untuk resign, dan terdaftar sebagai istri pekerja dari perusahaan tempat suaminya bekerja. Ia juga menyoroti fitur cek info peserta yang memudahkan peserta dalam memantau status keaktifan kartu.
“Dalam Aplikasi Mobile JKN ini juga tersediafitur cek info peserta. Didalamnya tercatat keterangan nama peserta, nomor peserta dan status keaktifan kartu peserta ditambah ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital. Bisa dicek dari sini statusnya aktif atau tidak, info peserta saya gunakan waktu kita pas mau ke klinik maupun ke rumah sakit. Jadi fitur ini menjadi salah satu yang sangat penting fungsinya,” terang Yunita.
Menurut Yunita, menjadi peserta BPJS Kesehatan memberikan keuntungan tersendiri. Aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan membuat layanan kesehatan semakin mudah, termasuk ketika akan menggunakan untuk berobat.
“Saya membuka Aplikasi Mobile JKN melalui ponsel, lalu memilih fitur daftar antrean online Klinik di dalamnya. Waktunya dapat saya tentukan, dokter nya pun bisa saya pilih. Keluar nomor antrean, jam kedatangan saya atur sendiri, tinggal datang menunjukan nomor antrean dan ditangani tanpa menunggu lama,” ujar Yunita.
Yunita pun memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, ia berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan guna memberikan kepuasan kepada seluruh pesertanya.
“Jujur dari hati yang paling dalam, saya tidak pernah punya keinginan untuk sakit. Sejak mengenal Aplikasi Mobile JKN ini, saya lebih menyadari untuk menjaga kesehatan adalah hal yang sangat penting. Begitu banyak informasi yang tersedia didalam aplikasi ini, sangat luar biasa. Terima kasih BPJS Kesehatan, terus tingkatkan kepuasan peserta,” pungkas Yunita.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso