H.Zakirun Pohan Ketua MAA Aceh Singkil Terpilih, Periode 2024-2028 (Foto: Roni BN.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
H.Zakirun Pohan terpilih kembali menjadi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil periode 2024-2028. Pemilihan pucuk pimpinan MAA Aceh Singkil periode 2024-2028 dilaksanakan melalui Musyawarah Besar (Mubes) pada hari kamis (30/11-2023) tempat di Aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil selama dua hari Rabu-Kamis.
Bertindak sebagai Pimpinan Sidang Mubes MAA Tahun 2023 yaitu Ketua Khairudin SH.i, M.AP, Sekretaris H.Muhammad Yusuf, S.Pd.i, Anggota Sahbudin MY, Ustad Safnil dan H. Tamiruddin Lingga.
“Prosesi sidang ke-6 berlangsung alot saat penetapan nama calon ketua yang akan ikut berkompetisi, meski akhirnya H.Zakirun Pohan, S.Ag. MM, terpilih secara aklamasi.
Peserta Mubes silih berganti mengajukan intrupsi, “meminta agar penetapan calon tidak berlarut-larut memakan waktu yang panjang. “dua nama calon H.Zakirun Pohan dan H.Zakaria, “sebelum sidang skors, pada hari Rabu(29/11-2023) Pimpinan Sidang menetapkan para calon ketua diberikan waktu hingga pukul.08:30 wib. untuk menyerahkan berkas lainnya, seperti surat SKCK, surat kesehatan dan surat dari Pengadilan Negri.
Hingga waktu yang diberikan, tepat pukul 8.29 wib, H.Zakirun Pohan pun menyerahkan berkasnya. “akhirnya Pimpinan Sidang menetapkan H.Zakirun Pohan terpilih secara aklamasi dan sah kembali memimpin MAA Aceh Singkil.
Ketua MAA Aceh Singkil H.Zakirun Pohan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Mubes yang terdiri dari Anggota MAA Kabupaten, MAA Kecamatan, Mukim serta 5 tim ahli dari tokoh masyarakat, yang telah mengembalikan kepercayaan untuk kembali memimpin MAA.
“Mubes ini merupakan sebuah proses, dalam melakukan musyawarah besar dengan cara yang beradab dan beradat. tugas MAA kedepan tidak akan mampu dijalani sendiri, tanpa ada kerjasama untuk menjalankannya. Saya sangat terbuka untuk itu mohon arahan, bimbingan dan masukan untuk MAA kedepan, agar MAA bisa duduk bersanding dan bersaing dengan Kabupaten lain sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutan H.Zakirun Pohan menyampaikan,” kita juga melakukan kerjasama dengan Mukim mau pun MAA Kecamatan yang ada di 116 desa, untuk melaksanakan Forum Restorative Justice (FRJ) sebagai langkah memberi pembelaan jika ada permasalahan dan akan turun bersama,” tutupnya.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso