Penyerahan bantuan kepada mustahik di lingkungan pendidikan, Rabu (13/12/2023) bertempat di SD 2 Purwosari Kecamatan Patebon (dok.foto: ist)
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal melalui Unit pengumpul zakat (UPZ) Korwilcamdisdik Kecamatan Patebon menyalurkan bantuan kepada mustahik di lingkungan pendidikan, Rabu (13/12/2023) bertempat di SD 2 Purwosari Kecamatan Patebon.
Acara dihadiri oleh Kepala Baznas Kendal, Samsul Huda dan Ketua Unit UPZ Korwilcamdisdik Patebon, Sri Kuswardani, dan diikuti oleh para siswa, guru GTT, PTT di 32 SD di Kecamatan Patebon.
Ketua Unit UPZ Korwilcamdisdik Patebon, Sri Kuswardani menjelaskan, penyaluran bantuan ini diberikan kepada 87 siswa, dan 32 guru GTT dan PTT Sekolah Dasar di Kecamatan Patebon.
“Bantuan untuk masing-masing siswa sebesar Rp. 300.00. Sedangkan untuk masing-masing guru GTT dan PTT mendapatkan bantuan Rp. 700.000,” terang Sri Kuswardani.
Sementara itu, Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda menyampaikan, Baznas mendistribusikan kepada semua UPZ secara berkala, dalam satu tahun bisa 2-3 kali, dan pada hari ini pendistribusian kepada UPZ Korwilcamdisdik Patebon, karena hasil dari zakat para muzakki atau PNS yang dikumpulkan di Baznas akan dikembalikan lagi ke UPZ untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhannya.
“Pada hari ini kita distribusikan hasil pengumpulan zakat dari UPZ Korwilcamdisdik Patebon untuk didistribusikan kepada para siswa tidak mampu, para guru GTT dan PTT di SD Kecamatan Patebon,” tutur Samsul Huda.
Samsul menjelaskan, ada sejumlah uang Rp. 48.000.000, karena dari hasil pengumpulan zakat akan akan dihitung dan 50 persennya akan dikembalikan ke UPZ Korwilcamdisdik Patebon.
“Harapanya dengan adanya zakat dilingkungan Korwildisdik ini bermanfaat bagi para mustahik di lingkungan pendidikan,” ungkap Samsul Huda.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepala para siswa dan guru GTT dan PTT di lingkungan pendidikan Sekolah Dasar di Kecamatan Patebon.
Laporan: tim
Editor: Budi Santoso