JATIM

Dua Calo SIM Dibekuk Tim Khusus Merah Putih Polres Lamongan

LAMONGAN, JATIM, BN – Dua pemuda yang diketahui menjadi calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditangkap Tim Khusus Merah Putih Polres Lamongan, tepatnya di Jalan Soewoko Lamongan, Senin(10/9).

Kedua pelaku di tangkap saat transaksi dengan calon pemohon yang bermaksud mengurus SIM, Pelaku tersebut di antaranya IZ (35) warga Desa Jotosanur Kecamatan Tikung dan AI (37) warga Desa Jetis Kecamatan Lamongan.

Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama, SH., S.IK., MH. mengatakan demi menjaga penegakkan hukum serta menjaga kepercayaan institususi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kepada masyarakat, Polres Lamongan akan terus memerangi praktek percaloan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk percaloan di wilayah Lamongan,” ungkap Kompol Imara Utama kepada awak media.

Ia menyatakan menurut pengakuan pelaku dalam setiap transaksi pemohon SIM tarifnya antara Rp. 600 ribu sampai Rp. 800 ribu, pihaknya menjelaskan itu sudah dilakukan  selama dua bulan, dan sudah mengurus 35 sampai 40 SIM A dan SIM C milik pemohon.

“Dalam hal ini tidak ada anggota oknum Polisi yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Wakapolres meminta agar masyarakat tidak mengurus segala sesuatu melalui calo, mengurus sendiri akan lebih mudah dan lebih murah, sesuai aturan yang sudah berlaku.

“Himbauan kami, jika mengurus SIM atau surat yang lain, agar tidak menggunakan jasa calo, silahkan diurus sendiri pastinya lebih murah,” tuturnya.

Hasil penangkapan kedua pelaku oleh Tim Khusus Merah Putih Polres Lamongan, berhasil mengamankan 14 jenis barang bukti, diantaranya fotocopy KTP, fotocopy SIM, pas foto, uang tunai senilai Rp.2 juta, dua buah handphone, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan syarat pengurusan SIM.

Kompol Imara Utama menyebutkan modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah sebagai penadah orang yang tidak lolos tes praktek SIM, selanjutnya pelaku membawa berkas pengajuan permohonan SIM yang tidak lulus untuk kemudian diproses di tempat lain.

“Kami akan mendalami lebih lanjut, apakah SIM  tersebut benar-benar asli atau palsu, “tandasnya. (rdi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button