JATIMPASURUAN

Kolaborasi BPJS Kesehatan Bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Mewujudkan UHC

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.comRoadmap untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan minimal 95 persen dari total penduduk menjadi fokus utama dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di Kabupaten Pasuruan, langkah signifikan telah diambil, sehingga cakupan UHC mencapai 98 persen, melebihi target minimum. Namun, perjuangan terus berlanjut, terutama dalam memastikan pembiayaan yang cukup, terutama untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M.Sudiono Fauzan, mengungkapkan apresiasi yang besar terhadap program–program yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya BPJS Kesehatan dinilai telah berhasil melaksanakan amanat undang-undang dalam mengelola Program JKN di Kabupaten Pasuruan.

Program ini memberikan bantuan besar kepada masyarakat yang sebelumnya kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya. Dengan kemudahan akses layanan dan tanpa biaya yang memberatkan, program ini membantu masyarakat mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Di samping itu program ini juga mencegah kasus kematian akibat penyakit degeneratif yang sulit atau tidak terobati.

“Program JKN dari BPJS Kesehatan ini telah mengubah paradigma di masyarakat Kabupaten Pasuruan yang selama ini menjamur. Kini telah mampu menghilangkan stigma dari banyaknya masyarakat yaitu orang miskin dilarang sakit. JKN ini hadir  memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sudiono.

Pentingnya dukungan anggaran dalam menjalankan program kesehatan yang merata juga ditekankan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, sebagai lembaga legislatif, berkomitmen mendukung Program JKN untuk masyarakatnya. Dalam upaya mendukung keberlanjutan program ini, DPRD memberikan persetujuan atas alokasi anggaran terhadap Program JKN di Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2024. Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD telah menyetujui anggaran sebesar 151 miliar rupiah, ditambah 11 miliar rupiah dalam anggaran perubahan. Angka ini mencerminkan komitmen serta perhatian serius Pemda dan DPRD Kabupuaten Pasuruan terhadap sektor kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin tinggi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan pelayanan yang paripurna, didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai dari Pemda dan DPRD untuk iuran Program JKN.

“Iuran Program JKN yang bersumber dari partisipasi masyarakat, merupakan sumber daya yang digunakan secara gotong royong untuk mengelola Program JKN dan BPJS Kesehatan. Kami sangat mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan yang concern akan hal ini,” tegas Dina.

DPRD melalui kewenangannya, memiliki peran kunci dalam menjamin keberhasilan dan kelancaran Program JKN. Mereka tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membawa semangat baru untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh perawatan kesehatan secara menyeluruh. Kolaborasi dan sinergi antara DPRD Kabupaten Pasuruan dan BPJS Kesehatan diapresiasi sebagai langkah penting dalam mencapai transformasi mutu layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara.

Hal ini merupakan gambaran konkret dari bagaimana keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan lokal dapat memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat.

“Ini adalah komitmen bersama untuk mencapai visi UHC yang merata dan menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera di Kabupaten Pasuruan. Kolaborasi antara DPRD dan BPJS Kesehatan bukan hanya tentang mencapai target angka, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat untuk mengakses perawatan kesehatan yang diperlukan dan mendukung perubahan positif dalam sistem kesehatan. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengejar kesuksesan serupa dalam mewujudkan impian UHC,” pungkas Dina.

Laporan: rn/gt/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button