JATIM

Pemkab Banyuwangi Tidak Taat Pajak Kendaraan Dinas

D ALIT SISWANTO PLT KABID ASET PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI

BANYUWANGI, JATIM, BN – Masyarakat menyoroti banyaknya kendaraan bermotor Plat merah di lingkungan Pemkab. Banyuwangi yang menunggak pajak tetapi masih digunakan untuk operasional.

Dari hasil pantauan Tim Bidik Nasional – bidiknasional.com di lapangan diketahui masih banyak inventaris kendaaran yang belum membayar pajak terutama yang STNKnya sudah mati (ganti PLAT Nomer), baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Keterlambatanya pun bervariasi, ada yang cuma terlambat dalam hitungan bulan, ada yang dua tahun bahkan ada yang sampai 9 tahun.

Menanggapi hal tersebut, D Alit Siswanto selaku (PLT) kepala bidang aset BPKAD Banyuwangi ketika ditemui di kantornya, Senen (10/09/18) mengatakan bahwa memang benar untuk pengurusan pajak kendaraan di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi tugas dari BPKAD.

“Dari kami sudah mengkordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, kami tidak mengetahui kendaraan mana yang waktunya membayar pajak, seharusnya SKPD lebih aktif untuk mengajukan kendaraan yang waktunya pajak, sehingga kami bisa segera urus ke SAMSAT,” jelasnya.

Sementara itu Kepala UPT BAPENDA ketika dikonfirmasi Tim Bidik Nasional beberapa kali di kantornya sedang tidak ada di tempat.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.

Hal tersebut bisa dilihat dari pemberlakuan pajak 10% bagi masyarakat pengunjung cafe restoran dan hotel.Tapi jika dlihat dari kasus diatas, justru dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sendiri yang tidak memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat pajak. (ripto/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button