Kondisi SDN 2 Sumurgede Kecamatan Godong, kondisinya sangat memprihatinkan. Tampak tembok retak-retak. (dok foto: Heru BN.com)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pembangunan proyek Rehabilitasi lingkungan SD Negeri 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang menelan anggaran negara tahun 2021, sebesar Rp. 490.765.000 kini kondisinya terlihat rusak berat, diduga proyek tersebut asal jadi dan adanya penyimpangan pelanggaran.
Proyek yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2021 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, melalui proses lelang dan ditunjuk sebagai pemenang lelang adalah CV Dua Cahaya, yang beralamatkan di JL. A. Yani No. 40 Plendungan Rt.01RW.04 Purwodadi.
Kondisi fisik 5 unit gedung sekolahan yang baru selesai dibangun 2 tahun tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, dilihat bangunan tembok sudah mengalami retakan yang sangat dalam, bahkan plafon atap bangunannya pun sudah ambrol jatuh ketanah.
Saat awak media menemui Kabid (Kepala Bidang) SD Irfan didampingi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Mashadi menyampaikan bahwa, sebenarnya dari dinas sudah menangani masalah dan mengupayakan solusi pemecahan permasalahan SDN 2 Sumurgede tersebut.
“Kami akan mengupayakan perbaikan kembali dan memasukannya di perbaikan anggaran tahun 2024 agar SD Negeri 2 Sumurgede bisa cepat diperbaiki, sehingga bisa dipakai kembali untuk proses belajar mengajar,” ujar Kabid SD Ifan.
Pihaknya juga mengungkapkan, CV Dua Cahaya berserta pemiliknya akan masuk daftar Blacklist (Daftar Hitam). Pasalnya sejak awal masalah muncul pihak dari pemilik CV. Dua Cahaya tak pernah bisa dihubungi, bahkan PPK sudah berusaha mendatangi kantor CV. Dua Cahaya namun hasilnya tetap sama, tidak ada pertanggung jawaban.
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SD 2 Negeri Sumurgede, Debi Sintawati saat ditemui di kantornya, sabtu (13/1/2024) mengatakan, pembangunan rehabilitasi pembangunan proyek gedung tersebut dimulai pada tahun 2021, dengan jumlah 5 unit gedung.
“Kami mengharapkan sekali kepada pemerintah daerah supaya ada pembangunan kembali di tahun 2024 ini, karena melihat fisik bangunan gedung tersebut sudah tidak layak dipakai untuk proses belajar mengajar kesemuanya dalam kondisi memprihatinkan dan membahayakan, apalagi saat ini musim penghujan dikhawatirkan bisa roboh sewaktu-waktu,” tegas Kepala Sekolah Debi Sintawati.
Debi Sintawati juga menuturkan bahwa, bangunan gedung sekolah lama yang saat ini untuk proses belajar mengajar kondisinya tak jauh berbeda dengan bangunan yang baru direhabilitasi tahun 2021 tersebut. Kondisi juga sangat memprihatinkan, atap plafon sudah banyak yang ambrol, temboknya juga sudah retak bahkan lantai dasarnya terkelupas dan banyak yang hancur.
Laporan: Heru
Editor: Budi Santoso