JATIMJOMBANG

Pj. Bupati Sugiat Buka Launching Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Jombang

Pj Bupati Jombang Sugiat (dok.foto: tok BN.com)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Mengapa saat ini pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran non tunai. Hal ini dikarenakan semua transaksi bisa di monitor di mana saja. Alasan lainnya mengapa transaksi non tunai penting bagi kalangan pemerintahan, semua itu adalah untuk menjaga keamanan data transaksi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) baru – baru ini telah menggelar Bimtek Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Desa sekaligus menjadi momentum Pemkab Jombang Melaunching Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa oleh PJ. Bupati Jombang Sugiat S.Sos, MPsi. dilaksanakan pada hari Kamis ,( 29/2/2024)) di Pendopo Kabupaten Jombang.

Menurut Pj Bupati Jombang Sugiat ” Peluncuran Transaksi Non Tunai untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel. Yang mana sistem ini di tujukan untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.

Selanjutnya dikatakan,” Dengan dadakan kegiatan ini, Tentunya menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas penyelengggaraan pemerintah desa” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Sebagaimana yang di amankan oleh Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimand telah di luncurkannya Transaksi Non Tunai ini maka secara otomatis mekanisme. Transaksi Non Tunai ,aplikasi di buat, apabila tidak di tindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankan, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan dari kehadiran Aplikasi Seskeudes Online. Dengan adanya Transaksi Non Tunai tidak hanya akan memudahkan proses hanya akan memudahkan proses pembayaran,tetapi juga akan meminimalkan risiko kehilangan Dana Desa ( DD) dan meningkatkan akuntabilitas.

Pemkab Jombang Melaunching Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa

Sementara itu, pada Launching Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa (Pemdes) diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Purwanto MKP, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang dan Seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Jombang.

” Atas nama pribadi dan Pemkab Jombang, saya menyambut baik di muslimnya langkah besar penerapan transaksi non tunai, guna meningkatkan efesiensi dan transparansi Pengelolahan Keuangan Desa,” ujar Pj. Bupati Jombang.

” Bahwa sistem ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengelolahan dan pelaporan keuangan desa. Ini menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen Pembina dan Pengawas Penyelenggara Pemerintahan Desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel, dan hal ini akan berdampak pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna untuk indikator tertib Pengelolahan Keuangan Desa di tahun 2024 ini” sambungnya lagi.

Selain itu juga mengingatkan, diperlukannya komitmen yang baik Operator Desa, Kepala Desa dan Para Camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi tersebut. Karena secanggih apapun suatu aplikasi di buat, apabila tidak ditindaklanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankan nya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan,” ujarnya lagi.

“Saya menghimbau kepada operator desa,setelah peluncuran 4 Transaksi Non Tunai ini , untuk semakin teliti, disiplin ,dan berhati- hati dalam pengelolaan keuangan,karena data keuangan yang telah di masukkan suskeudes ini dapat di pantauh kapan saja dan dimana saja oleh APIP, BPKP,Kemendagri . Saya juga menghimbau kepada Kepala Desa, untuk membangun kerja sama pada pelaksana Pengelolahan Desa ” sambungnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang Sholahudin Jadi Sucipto menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mencakup sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Kepala Desa.

Perlu diketahui, bahwa pada kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan penanaman stakeholder yang bersinggungan langsung dengan Dana Desa (DD) khususnya terkait Pengelolaan Keuangan yang lebih transparan Akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan disiplin anggaran.
Dengan adanya Transaksi Non Tunai, semoga untuk semua Perangkat Desa pada Pengelolahan keuangan desa tidak ada lagi kasus tentang adanya penyalahgunaan Dana Desa.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button