KALTENGMURUNG RAYA

Komisi 1 DPRD Apresiasi Pemkab Mura Penuhi Layanan Wajib Dasar Pendidikan di Desa

Anggota Komisi 1 DPRD Mura, Rumiadi, SE, SH,MH. (dok.foto: efn BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah Rumiadi, SE, SH,MH, mengapresiasi  keseriusan Pemerintah Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dalam mengupayakan memenuhi layanan wajib dasar berupa fasilitas Pendidikan SMP baru di Desa Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup.

Menurut Rumiadi, dengan adanya bangunan Sekolah SMP setiap Desa tentu suatu kebanggaan bagi masyarakat karena orang tua murid tidak harus keluar biaya tinggi untuk Sekolah anaknya keluar daerah karena di Desa sudah disediakan.

“Kami mengapresiasi keseriusan Pemkab melalui dinas terkait telah serius memberikan pelayanan dasar pendidikan kepada warga, seperti di Desa Tupuh. Itu tentu akan membawa nilai positif bagi masyarakat,” ungkap Rumiadi di Puruk Cahu, Senin (18/ Maret/ 2024).

Selain pelayanan Pendidikan, Rumiadi juga berharap akses jalan dari Desa Tupuh menuju Ibukota Puruk Cahu perlu juga diperhatikan termasuk jaringan listrik. Karena, kata dia,  penduduk Desa Tupuh cukup banyak diantara desa lainnya.

“Kalau akses jalan memadai, jaringan listrik tersedia, kita menyakini penduduk desa dengan sendirinya membangun rumah di sekitar bangunan SMP baru itu, karena selama ini Desa Tupuh itu sering kebanjiran ketika musim hujan,” ujar anggota komisi 1 DPRD Murung Raya ini.

Selain jalan Desa Tupuh, legislator PDIP ini juga berharap kepada pemkab melalui dinas terkait untuk turun tim melakukan pengecekan akses jalan Desa Tumbang Bondang menuju Desa Kalang Dohong ke Desa Batu Karang, karena kondisi jalan tiga Desa itu sudah sulit dilewati.

“Untuk akses jalannya sudah ada dibangun dulunya, namun perlu juga perhatian Pemerintah karena kondisi jalan sekarang ini sudah sulit dilewati masyarakat, apalagi musim hujan. Oleh, karena itu kita mengharapkan ada perhatian untuk kelancaran masyarakat Desa,” harap Rumiadi

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button