KALTENGMURUNG RAYA

Pj Bupati Mura Buka Musrenbang RKPD 2025

Pj Bupati Murung Raya, Hermon (dok.foto: efn BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu pada Senin, (18/Maret/2024).

Dibuka oleh Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, acara tersebut menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menekankan pentingnya Musrenbang RKPD sebagai wadah dialog interaktif yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui forum ini, kita bersama-sama merencanakan langkah-langkah konkret guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.

Pelaksanaan Musrenbang ini sejalan dengan tema rencana pembangunan daerah (RPD) 2025 yaitu “Perluasan akses layanan dasar masyarakat untuk peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat dan peningkatan manajemen Pemerintahan,” ujar Hermon. 

Adapun prioritas pembangunan daerah 2025 termasuk perluasan pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, pemerataan kualitas tenaga pendidikan dan kesehatan, pengembangan sistem perizinan dan penanaman modal, penguatan reformasi birokrasi dengan tata kelola berbasis kinerja dan IT, integrasi arah pembangunan pusat dan pemerintah daerah, penguatan ekosistem pelaku usaha lokal, dan penguatan jaring pengaman sosial.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mari kita mulai Musrenbang RKPD ini dengan semangat tinggi, penuh dedikasi, serta tekad kuat untuk membawa daerah kita menuju prestasi yang lebih gemilang,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Mura, Doni, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, perwakilan Kejari Mura, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, dan tamu undangan lainnya.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button