Kejari Aceh Singkil Tandatangani MoU Pendampingan dan Pengawalan Dana Desa. (Foto: Roni BN.Com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Kejaksaan Negri(Kejari) Aceh Singkil tandatangani MoU Pengawalan dan pendampingan Dana Desa Seluruh Kabupaten Aceh Singkil, pada hari rabu (8/5-2024) bertempat di Aula Kejari Aceh Singkil.
“Peserta diikuti seluruh Camat, Kepala Desa dari 11 Kecamatan, 116 Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil. dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP, Pj Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Asisten 1 Setdakab Aceh Singkil Junaidi, S.STP, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dan para tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Azmi dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh Kepala Desa menggunakan anggaran desa tepat sasaran. yang tujuannya untuk menumbuhkan ekonomi di desa masing-masing, menjaga ketahanan pangan dan menekan angka inflasi.
“Dana Desa juga harus tepat guna, yang bisa mendongkrak desa agar bisa berpacu lebih maju. mengakhiri kata sambutan Pj Bupati Azmi, agar desa kita yang tersebar di 116 Desa dari 11 Kecamatan, Kabupaten Aceh Singkil miskin bisa perlahan dapat berubah dengan Kabupaten lainnya yang ada di Indonesia khususnya di Propinsi Aceh.
Kajari Aceh Singkil Munandar, SH.MH mengatakan, Kejari Aceh Singkil selalu siap memberikan pendampingan dan pengawalan. agar semua Kepala Desa dapat berkerja, sebagai mana yang diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
Laporan: Roni S/Nurha
Editor: Budi Santoso