Call Center 112 Damkarmat Banyuwangi Layanan Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi Korban
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kab. Banyuwangi untuk layanan Pemadam kebakaran, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yaitu Layanan Penyelamatan dan peristiwa yang menimpa, membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia.
“Operasi darurat non kebakaran dilakukan misalnya adalah penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, penanganan pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue)” jelas Plt. Kepala Dinas Damkarmat Yoppy Bayu Irawan melalui Humas Damkarmat, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut dikatakan, hal ini tertuang sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal SUB Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Dinas Pemadam kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi menghimbau kepada masyarakat agar dengan bijak melaporkan lnformasi yang sesungguhnya kepada Call Center 112, Telphone 0333 – 422113, Damkarmat Kabupaten Banyuwangi.
Laporan: Dj/Kdf/humas Damkarmat
Editor: Budi Santoso