SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Respon cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengejar komplotan jambret yang beraksi di pertigaan Jalan Jakarta Surabaya, berbuah hasil. Terbukti, tiga orang yang dicurigai pelakunya berhasil dibekuk.
Dari masing-masing identitasnya adalah DT dan ASE serta TS. Ketiganya merupakan warga Surabaya, yang nekat melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Selasa Malam tanggal 6 Agustus 2024.
Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 Wib, di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya.
“Korban kejahatan dalam kasus ini adalah HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun. Korban saat itu sedang berjalan menuju rumahnya, setelah turun dari kendaraan umum di Halte Bus Jalan Perak Barat Surabaya, tiba-tiba didatangi tiga orang ini lalu merampas Handphone yang digengamnya,” kata Iptu Suroto, kepada Bidik Nasional, Rabu (14/08/2024).
Setelah berhasil merampas ponsel korban, ungkap Suroto, para pelaku mencoba melarikan diri. Namun, usaha mereka tidak berjalan lancar karena korban teriak meminta tolong, yang menyebabkan para pelaku terjatuh dari sepeda motor.
“Meski sempat berusaha kabur, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta Barat,” kata Iptu Suroto.
Suroto mengatakan, saat peristiwa tersebut, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, kemudian memberikan informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur.
“ASE, merupakan pelaku kedua, berhasil diamankan di sekitar ruko-ruko Pasar Turi, Surabaya. Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya,” tutur Suroto.
Suroto menambahkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.
“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso