Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo Minta Di Anggarkan Khusus Untuk Kearsipan
SIDOARJO, JATIM, BN – Untuk mentertibkan administrasi pemerintah desa maka asisten umum Setda Kabupaten Sidoarjo minta pemerintah Kabupaten Sidoarjo menganggarkan untuk kearsipan secara khusus.
Pentingnya arsip menuntut pemerintah menetapkan kearsipan dalam urusan wajib pemerintah. Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian lebih terhadap kearsipan sejak ditetapkan sebagai urusan wajib. Salah satunya dengan anggaran yang disediakan yang selalu meningkat tiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Sidoarjo Kissowo Sidi HP, SH, MH dalam sambutannya membuka Bimtek Kearsipan bagi Pengelola Arsip Desa/Kelurahan se Kabupaten Sidoarjo di aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Selasa, (9/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 orang pengelola arsip desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Kissowo mengatakan arsip dianggap remeh dan tidak diperhatikan. Namun itu dahulu. Saat ini orang telah menyadari bahwa arsip sangatlah penting. Arsip merupakan alat bukti pertanggung jawaban. Selain itu bisa menjadi bukti otentik bila suatu saat ada permasalahan. Oleh karenanya Pemkab Sidoarjo terus mendorong instansi pemerintah untuk menata dan mengelola arsipnya dengan baik. Salah satunya kepada Pemerintahan Desa.
Ia meminta desa/kelurahan menyediakan anggaran khusus kearsipan. Anggaran tersebut harus ada. Anggarannya melalui Dana Desa. Desa bisa mengadakan Bimtek seperti ini untuk kepentingan desanya. Hal tersebut tidak lain untuk meningkatkan SDM perangkat desa dalam mengelola arsipnya dengan baik.
“Dana itu (Dana Desa) bisa dipakai untuk itu, tidak fisik saja,” ucapnya.
Lebih lanjut ia katakan urusan arsip tidaklah main-main. Ada pidana bagi seseorang yang lalai terhadap arsip. Semisal sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur yang benar. Hukuman pidananya penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo Ir. Endang Soesijanti, M.Si mengatakan Bimtek seperti ini sangat penting. Pemahaman akan pentingnya arsip diberikan dalam Bimtek tersebut. Ia katakan arsip bukan barang remeh temeh. Seperti yang telah dikatakan Asisiten Administrasi Umum bahwa arsip menjadi bukti pertanggungjawaban. Oleh karenanya ia berharap pengelolaan dan penataan arsip yang dilakukan Pemerintah desa/kelurahan semakin baik.
“Saya berharap panjenengan semua paham bahwa arsip itu penting banget,” ucapnya.
Endang juga berharap Bimtek selama dua hari mulai hari ini, tanggal 9 sampai 10 Oktober besok dapat diikuti dengan baik. Bagaimana tips menyimpan arsip dengan baik juga akan disampaikan oleh narasumber dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Ia berharap Bimtek seperti ini dapat terus diselenggarakan. Pasalnya tidak semua desa yang dapat mengikuti Bimtek. Dari 353 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo hanya 150 desa yang mengikutinya.
“Kami berharap Bimtek ini akan diadakan terus,” harapnya.
Sementara itu Bambang Irawan, M.Si, Kasi Pemasyarakatan Kearsipan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur selaku narasumber juga mengatakan arsip selalu dipandang sebelah mata. Padahal arsip adalah dokumen penting.
“Bukan hanya arsip desa, namun arsip pribadi juga penting seperti sertifikat rumah, akte kelahiran, maupun pengiriman uang,” katanya dalam pertengahan materi.
Dalam kesempatan tersebut ia sampaikan materi tentang Manajemen arsip, pengurusan surat dan materi pemberkasan arsip aktif desa/kelurahan. ( yah )