Krista Widyastuti (49), warga Wisma Pagesangan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya peserta Program JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah terbukti memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya. Salah satu penerima manfaat program ini adalah Krista Widyastuti (49), warga Wisma Pagesangan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, telah merasa sangat terbantu karena Program JKN meringankan biaya pengobatan yang tergolong tidak murah.
“Sudah satu dekade sejak Program JKN mulai diperkenalkan kepada masyarakat, sejak awal itulah saya bergabung menjadi peserta. Saat itu, saya membutuhkannya untuk berobat karena sering mengalami nyeri dada, sesak napas, pusing, dan tekanan darah saya cenderung tinggi. Akhirnya, saya memutuskan untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar, yaitu di Puskesmas Gayungan. Dokter yang memeriksa saat itu mencurigai adanya masalah serius dan menyarankan pemeriksaan lebih mendalam, sehingga saya dirujuk ke Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya,” ungkap Krista di Surabaya, Jumat (27/09).
Krista mengaku sangat bersyukur, karena saat dokter mendiagnosa dirinya menderita penyakit jantung, ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Jika tidak terdaftar dalam Program JKN, keluarganya pasti harus menanggung biaya pengobatan yang sangat mahal. Penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan biaya pengobatan tertinggi dalam layanan Program JKN, karena termasuk penyakit kronis yang berbahaya dan memerlukan pelayanan kesehatan jangka panjang.
“Pada awalnya, terdapat rumor bahwa jika berobat menggunakan fasilitas layanan Program JKN, pelayanan yang didapatkan akan kurang maksimal. Namun, sejak pertama kali saya memanfaatkan fasilitas ini, saya sama sekali tidak merasakan hal tersebut. Meskipun menggunakan fasilitas layanan Kesehatan Program JKN sebagai peserta BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan yang saya terima hingga saat ini sangat memuaskan. Semua petugas medis juga ramah dan tidak membedakan antara pasien umum dan pasien JKN,” ujar Krista.
Krista, yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua, mengaku bahwa pelayanan kesehatan yang ia terima selama ini jauh melebihi iuran yang dibayarkan setiap bulan. Menurutnya, jika tidak menggunakan Program JKN, biaya pengobatan yang harus ia keluarkan setiap bulan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Namun, karena terdaftar dalam Program JKN, ia hanya perlu membayar iuran sebesar Rp100.000,00 setiap bulan.
“Apalagi sejak tahun 2018, saya juga didiagnosis menderita diabetes melitus, dan hingga saat ini saya harus menjalani suntik insulin untuk menjaga gula darah tetap terkontrol, insulin tersebut juga ditanggung oleh Program JKN. Penyakit-penyakit yang saya derita tergolong penyakit dengan biaya pengobatan yang tidak murah, namun saya tidak pernah khawatir memikirkan biaya sedikit pun. Jika kita rajin membayar iuran dan mematuhi prosedur yang ada, biaya pengobatan yang mahal sekalipun tidak akan terasa membebani, karena sudah menjadi tanggungan BPJS Kesehatan,” tambah Krista.
Krista juga mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Ia menceritakan bahwa dahulu, untuk mendapatkan layanan kesehatan atau rujukan, peserta harus membawa berbagai persyaratan seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, sekarang cukup dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, saran saya BPJS Kesehatan harus tetap menjaga komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan, agar tidak ada masyarakat yang terkendala saat harus berobat. Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan, tidak bisa terbayangkan bagaimana nasib saya jika tidak menjadi peserta JKN, apalagi penyakit yang saya derita tergolong membutuhkan biaya yang sangat mahal. Saya berharap BPJS tetap berkembang dan maju, agar bisa memberikan inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan,” pungkas Krista.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso