Moh Kamil (32) warga Margorukun, Kota Surabaya peserta JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memberikan layanan dan proteksi kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini terbukti membantu penderita penyakit kronis seperti hemofilia, yang membutuhkan biaya pengobatan besar, namun sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Salah satu penerima manfaat Program JKN adalah Moh Kamil (32), warga Margorukun, Kota Surabaya.
“Sebenarnya saya tahu menderita hemofilia sejak saya masih kecil, tetapi saat itu orang tua saya tidak mampu menanggung biaya pengobatan saya. Untuk makan sehari-hari saja kesulitan, apalagi biaya berobat yang mencapai jutaan setiap minggu. Tidak bisa membayangkan jika tidak dibantu oleh Program JKN, saya dan keluarga hanya bisa pasrah sebelum adanya Program JKN,” tutur Kamil di Surabaya, Kamis (31/10).
Kamil yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga mengatakan bahwa meskipun memilih tarif iuran paling rendah, ia selalu puas dengan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Menurutnya, ia tidak pernah merasakan adanya diskriminasi atau perbedaan layanan antara pasien JKN dan pasien umum. Tidak dijumpai adanya kendala, baik secara administrasi dan diberikan hak pelayanan yang sama baiknya dengan pasien lainnya.
“Bagi saya, iuran Rp35 ribu per bulan bukan merupakan hal yang memberatkan. Selama ini manfaat yang saya dapatkan mulai dari pelayanan, perawatan, sampai obat-obatan nilainya lebih besar dari apa yang saya bayarkan. Bayangkan, saya berobat rutin satu kali dalam seminggu dan sekali injeksi membutuhkan biaya sekitar Rp14 juta. Jika terjadi perdarahan, dosisnya meningkat bisa dua kali injeksi dalam satu hari,” ujar Kamil.
Hemofilia adalah penyakit kelainan perdarahan yang terjadi akibat kekurangan protein pembekuan darah. Kondisi ini menyebabkan darah sulit membeku, sehingga perdarahan sulit dihentikan. Terapi pengobatan hemofilia dilakukan dengan pemberian faktor konsentrat VIII, IX, atau faktor VII.
“Kami khususnya pasien hemofilia pasti sangat terbantu dengan adanya Program JKN. Hanya BPJS Kesehatan yang bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan. Hemofilia ini tergolong penyakit kronis, sehingga biaya pengobatannya unlimited,” kata Kamil.
Selain itu, tidak hanya dirinya yang merasakan manfaat dari Program JKN, tetapi juga keluarganya, terutama sang buah hati yang baru-baru ini menjalani opname akibat Demam Berdarah Dengue (DBD). Menurutnya, seluruh pengobatan yang dijalani bersama dengan anggota keluarga selama ini terasa baik. Ia kagum hanya dengan membayar iuran yang terjangkau tiap bulan bisa mendapatkan penjaminan secara menyeluruh di fasilitas kesehatan.
“Saya sangat menganjurkan agar setiap masyarakat tidak perlu ragu mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, karena manfaat yang akan diperoleh jauh lebih besar jika dibandingkan dengan iuran bulanan yang harus dibayarkan. Saya sudah merasakan sendiri manfaatnya, jika kita rajin membayar iuran tepat waktu sehingga status kepesertaan kita tetap aktif, maka suatu saat kita mengalami hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan, kita tidak perlu khawatir lagi karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” tambah Kamil.
Kamil juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN. Ia berharap program yang dirasa memberikan banyak manfaat ini dapat terus berlanjut untuk membantu dan meringankan masyarakat, khususnya dalam segi finansial.
“Saya berharap agar BPJS Kesehatan terus hadir dalam mengayomi masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, bahkan gratis. Sehingga kami masyarakat yang tergolong kurang mampu juga bisa terus memiliki jaminan kesehatan. Program JKN adalah satu-satunya tumpuan bagi saya dan penderita hemofilia lainnya,” pungkasnya.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso